Sabtu, 21 Januari 2012

Penghasilan Tetap Perangkat Desa Sesuai UMK

    Minggu, 18 Desember 2011, Panitia Penyelenggara Deklarasi PPDI Tuban telah melaksanakan Deklarasi sekaligus Pengukuhan Pengurus PPDI Kabupaten Tuban yang bertempat di Gedung “GRAHA SANDYA” PT. Semen Gresik Jalan Raya Merakurak Tuban. Acara tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB yang dihadiri kurang lebih dari 3000 orang terdiri dari semua Perangkat Desa se-Kabupaten Tuban dan para undangan dari perwakilan Pengurus PPDI Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB dan Sumatera juga dari perwakilan Pengurus PPDI Kabupaten se Jawa Timur dan Jawa Tengah.
       Saat sebelum acara dimulai para Perangkat Desa tua-muda, laki-laki maupun perempuan se Kabupaten Tuban rupanya sangat antusias sekali berduyun-duyun hilir-mudik membanjiri Aula Gedung “GRAHA SANDYA” PT. Semen Gresik tersebut untuk mengikuti jalanya acara pelaksanaan Deklarasi tersebut. Bapak Ubaidi Rosyidi, SH selaku Ketua umum PP PPDI sangat bangga atas semangat dan solidaritas yang tinggi dari semua Perangkat Desa demi memperkokoh persatuan dan kesatuan di tubuh PPDI. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada para undangan, atas tidak Rawuhnya Tokoh Nasional dari DPR RI karena ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan. Beliau mengatakan pula bahwa Perangkat Desa adalah ujung tombak roda pemerintahan dan harus bisa menjadi Pioner2 pembangunan di Desa. Di penghujung pidatonya, Bapak Ubaidi Rosyidi, SH menembangkan sebuah lagu Mars PPDI yang telah dirilis dan diiringi alunan musik yang sempat membawa suasana haru kepada semua tamu undangan yang hadir dan membuat mata berkaca-kaca hingga terteteskanlah air mata.
       Bapak Bupati Tuban dalam pidatonya juga menyampaikan bahwa penghasilan tetap Perangkat Desa khususnya di Kabupaten Tuban untuk tahun anggaran 2012 sudah di Agendakan sesuai UMK (Rp970.000,00) tinggal menunggu persetujuan dari DPRD begitu pula pebangunan yang bersifat swakelola cukup ditangani oleh perangkat desanya masing-masing.

http://www.ppdi.or.id/daerah/2011/12/penghasilan-tetap-perangkat-desa-diagendakan-sesuai-umk

0 Komentar:

Posting Komentar