Senin, 16 April 2012

Mobil Diambil Paksa Debt Collector, Lapor Polisi

Nampaknya kasus perampasan kendaraan yang dilakukan oleh Debt collector kini kembali meresahkan warga. Kali ini dialami Agus Suprayitno (40) Pedagang asal Desa Kalirejo, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro. Sebab tidak terima karena Mobil diambil paksa oleh Debt collector , ia pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Bojonegoro.

Sampai saat ini belum diketahui pasti keberadaan mobil miliknya tersebut. Data yang dihimpun blokBojonegoro.com, Minggu (15/4/2012) menyebutkan, jika perampasan itu berawal saat mobil milik korban dibawa oleh Saksi, Subeno, yang tak lain adalah sopir korban. 

Usai mengangkut muatan, saksi memarkir kendaraaan merek Isuzu Elf nopol S 9184 UA itu di depan warung dan meninggalkan kunci kontak tetap menempel.

Tanpa memberitahu korban sebelumnya, pelaku yang kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian langsung membawa mobil tersebut ke Surabaya. Menurut keterangan saksi, pelaku diduga Debt collector dari salah satu perusahaan finance di Gresik. Dari dugaan awal itu, kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Subarata membenarkan adanya laporan penyitaan tanpa pemberitahuan tersebut. "Kini petugas masih memproses laporan korban, karena kejadian tidak menyenangkan tersebut sudah terjadi pada 28 Maret lalu," jelasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar