Tindak tegas tilang yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tuban selama April 2012 sebanyak 834 tilang hal ini berdasarkan data yang telah dihimpun, Senin (14/05/2012) di Mapolres Tuban.
Selama April jumlah tindak tilang untuk pengendara kendaraan bermotor roda dua mengalami kenaikan dari sebelumnya pada Maret sebanyak 729 tilang.
Tercatat sudah ada 11 tindak tilang oleh Dishub akibat pelanggaran kurangnya perlengkapan dan surat surat kendaraan Mobil besar seperti, Truck, Trailler, Dumtruck, dan sebagainya.
Sedangkan tindak tilang akibat menyalahi muatan di Jembatan Timbang Kabupaten Tuban oleh Dishub sebanyak 860 tilang jembatan timbang. Jumlah ini karena pengguna kendaraan barang yang melintas di jalan kawasan Kabupaten Tuban dan melampaui batas ambang normal berat muatan sehingga ditilang petugas.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Tuban, AKP Sugeng SH menuturkan bahwa, tindak tilang yang dilakukan oleh Polres Tuban merupakan bentuk penertiban pengguna kendaraan di jalan, serta bertujuan untuk melaksanakan peraturan Lalu lintas.
“Saya harap bagi parapengendara kendaraan bermotor, baik roda 2 ataupun lainnya, supaya mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi surat surat kemdaraannya, apabila sudah lengkap, tidak mungkin di tilang,” himbaunya.
0 Komentar:
Posting Komentar