Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar Polres Tuban dan jajaran hingga (23/05/2012) telah menetapkan 10 Targed Operandi (TO) dan 40 kasus pekat. Dan kesemuanya telah diajukan ke Pengadilan Negeri Tuban untuk disidangkan.
Sedangkan rincian 40 kasus tersebut adalah, 8 kasus dari hasil penangkapan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Tuban, 7 Kasus hasil dari Ops Pekat Sabhara Polres Tuban gabungan dengan Satpol PP.
Sedangkan untuk 25 kasus yang lainnya merupakan hasil dari 14 Polsek se-Kabupaten Tuban. Yakni Polsek Kota dalam Ops Pekat ini berhasil menyelesaikan 4 kasus, Polsek Semanding sebanyak 2 kasus, Polsek Merakurak sebanyak 1 kasus.
Polsek Rengel sebanyak 3 kasus, Polsek Plumpang sebanyak 2 kasus, Polsek Widang sebanyak 2 kasus, Polsek Soko sebanyak 1 kasus, Polsek Senori sebanyak 1 kasus, Polsek Parengan sebanyak 2 kasus, Polsek Bancar sebanyak 1 kasus, Polsek Kerek sebanyak 1 kasus, Polsek Jenu sebanyak 2 kasus, Polsek Jatirogo sebanyak 1 kasus, Polsek Kenduruan sebanyak 1 kasus.
Sedangkan untuk Polsek lainnya masih belum memberikan kontribusinya dalam Ops Pekat ini, tidak tertutup kemungkinan Polsek yang belum berhasil lainnya akan menunjukkan kinerjanya dalam Ops Pekat ini.
Saat dikonfirmasi, Rabu (23/05/2012), Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Suhartono mengatakan bahwa, dalam melaksanakan Ops Pekat ini akan digalakkan hingga 23 Mei 2012. Dengan tujuan untuk menekan tindak kriminal dan membersihkan penyakit masyarakat. Dan untuk membina masyarakat agar menjaga kemanan dan ketertiban.
“Untuk sementara kami baru mendapatkan kasus ini, sedangkan pengembangan kasus akan selalu ditindak lanjuti,” tegasnya.
Foto : Sejumlah wanita dan seorang pria saat terjaring razia ops pekat semeru 2012
0 Komentar:
Posting Komentar