Jakarta – Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang mineral dan batubara milik asing melakukan divestasi atau pelepasan saham ke peserta Indonesia sebesar 51 persen.
Kewajiban divestasi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP No.23 Tahun 2010...
Kamis, 08 Maret 2012
Perusahaan Tambang Asing Wajib Divestasi 51 %
»» Baca Selanjutnya...
Perangkat Gelapkan Raskin Balai Desa Digeruduk Warga
Blitar : Ratusan Warga Desa Jatinom Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Kemarin Sore Mendatangi Balai Desa Setempat Menuntut Agar Kaur Pembangunan Desa Setempat Dipecat Pasalnya Kaur Pembangunan Tersebut Telah Ketahuan Menggelapkan Dua Karung Raskin Yang Sedianya Diperuntukkan Untuk Warga Yang...
Bupati Kuatkan Pemerintahan Desa Melalui ADD
Jember : Kekuatan sebuah negara terletak pada kekuatan pemerintahan di bawahnya. Inilah yang menjadi tekat dari Bupati Jember, MZA Djalal, saat mencanangkan program penguatan pemerintahan desa sebagai Salah satu program Pemerintah Kabupaten Jember saat ini. Keberadaan program tersebut langsung...
Langganan:
Postingan (Atom)