Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Oktober 2016

Musrenbangdes Nguruan Tahun 2017

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)
     Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten.
Bpk. Masykuri, S.Sos (Kasi Pemerintahan Kec. Soko)
            Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disebut RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang memuat rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, prioritas kebijakan supra desa dan atau hal-hal yang karena keadaan darurat/ bencana alam serta adanya kebijakan baru dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten. 
              Rancangan RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa, dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat dalam Musrenbang Desa, dan selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Desa. Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa selanjutnya diundangkan dalam Lembaran Desa oleh Sekretaris Desa.
          Sebagai Rencana strategis pembangunan tahunan Desa, RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat reguler yang pelaksanaannya dilakukan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan seluruh masyarakat desa dengan semangat gotong-royong. RKP Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Mekanisme Penyusunan RKP Desa
Mekanisme penyusunan RKP Desa Nguruan Tahun 2017 dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa dengan melaksanakan kengiatan : Mencermati ulang dokumen RPJM Desa; Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa; dan Membentuk Tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan. Hasil kesepakatan dalam musyawarah Desa, dituangkan dalam berita acara dan menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.
2.  Kepala Desa membentuk Tim Penyusun RKP Desa untuk mencermati pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa; Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa; Penyusunan rancangan RKP Desa; serta Penyusunan rancangan daftar usulan RKP Desa.
3. Tim Penyusun RKP Desa melakukan pencermatan terhadap Pagu Indikatif Desa dan Penyelarasan Program/Kegiatan yang masuk ke Desa setelah memperoleh data dan informasi dari kabupaten.
4.  Tim Penyusun RKP Desa  mencermati ulang dokumen RPJM Desa dengan mencermati skala prioritas usulan rencana kegiatan pembangunan Desa untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJM Desa.
5.  Tim Penyusun RKP Desa menyusun Rancangan RKP Desa dengan berpedoman kepada : Hasil kesepakatan musyawarah Desa; Pagu indikatif Desa; Pendapatan Asli Desa; Rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten; Jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh DPRD kabupaten; Hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa; Hasil kesepakatan kerjasama antar Desa; setra Hasil kesepakatan kerjasama Desa dengan pihak ketiga. Tim Verifikasi melakukan verifikasi terhadap rencana kegiatan dan rencana anggaran biaya dalam Rancangan RKP Desa. Tim penyusun RKP Desa menyampaikan berita acara kepada Kepala Desa tentang hasil penyusunan rancangan RKP Desa yang dilampiri dokumen rancangan RKP Desa dan rancangan daftar usulan RKP Desa.
6. Kepala desa menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa yang diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat. Rancangan RKP Desa yang sudah disepakati menjadi lampiran dari rancangan peraturan Desa tentang RKP desa.
7. Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa dikonsultasikan kepada Bupati melalui Camat untuk mendapat masukan.
8. Kepala Desa menyampaikan Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa kepada BPD untuk dibahas dan disepakati bersama.
9.   Kepala Desa menetapkan Peraturan Desa tentang RKP Desa.

Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Nguruan pada Hari Selasa, 25 Oktober 2016 yang selanjutnya akan ditetapkan dalam RKP Tahun 2017 adalah sebagai berikut :
1.   Pembangunan Jalan Lingkungan dengan Lapen dan Hotmix + TPT, Madrasah Aliyah Nguruan s.d. Pasar Santren;
2.      Pembangunan Jalan Lingkungan dengan Lapen dan Hotmix + TPT, Dukuh Botorejo;
3.      Pembangunan Jalan Lingkungan dengan Lapen dan Hotmix + TPT, RT.02/RW.01 Dusun Nguruan;
4.      Tembok Penahan Tanah/Jalan Saluran Waduk Dukuh Tunjungan;
5.      Tembok Penahan Jalan RT.06/RW.02 Dusun Nguruan;
6.      Drainase RT.06/RW.02 Samping Kuburan Kopen;
7.      Drainase RT.03/RW.02, Utara Madrasah Tsanawiyah Nguruan;
8.      Peningkatan Jalan Lingkungan dengan Lapen dan Hotmix + TPT, Arah Masjid Bulung ke Utara;
9.   Peningkatan Jalan Lingkungan dengan Lapen dan Hotmix + TPT, Arah Rumah Bpk. Syaiful Dusun Bulung;
10. Peningkatan Jalan Lingkungan dengan Lapen dan Hotmix, Arah Rumah Bpk. H. Kasdolah ke Utara Dusun Bulung;
11. Peningkatan Jalan Lingkungan dengan Lapen dan Hotmix, Arah Jurusan Menjeng - Dusun Bulung;
12.  Peningkatan Jalan Lingkungan dengan Lapen dan Hotmix, Arah Rumah Bpk. Masrukin Dusun Bulung;


13.   Drainase Dusun Bulung (Dari Timur Bpk. H. Kasdolah s.d. Utara Kadus Bulung).

By Admin JOGOBOYO
»»  Baca Selanjutnya...

Sabtu, 10 November 2012

TMMD Dilaksanakan Hingga Over Prestasi

Kegiatan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 89 tahun 2012, di Desa Tluwe, Kecamatan Soko, resmi ditutup Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, Selasa (30/10/2012) di Lapangan kecamatan setempat.

Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf. Primadi Saiful Sulun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan TMMD yang dimulai sejak 10 Oktober 2012 lalu dilakukan dengan Over Prestasi. Hal ini terbukti dari sejumlah kegiatan yang dilaksanakan bersama masyarakat melebihi target yang telah ditentukan.

Rencana semula diantaranya pengaspalan jalan sepanjang 1.275 meter, pipanisasi pengairan sepanjang 600 meter. Rehab mushola, pembangunan 2 MCK ukuran 3X3 serta pembangunan rumah warga miskin sebanyak 10 unit dengan ukuran 4X6.

Selain itu juga melakukan kegiatan Bhakti sosial KB, pengobatan massal, donor darah, pemberian imunisasi, penyuluhan hukum kepada masyaraka serta pembinaan pelajar. Dan sebagai penyegaran akan digelar hiburan masyarakat.

“seluruh proyek TMMD  mulai jalan, pipanisasi, plengsengan, mushola, MCK, pembuatan rumah sederhana telah diselesaikan dengan hasil baik dan dapat dirasakan masyarakat. Serta terdapat over prestasi pembuatan 2 unit  kamar mandi jadi 5 unit kamar mandi semi permanen,” ungkapnya.

Dari kegiatan ini juga nampak kepedulian warga sangat baik untuk membantu terlaksananya TMMD ini. “ Kesemuanya hasil kerjasama yangg baik antara  Kodim 0811 dan Pemkab Tuban serta masyarakat Kec. Soko yang antusias bergotong royongg membangun desanya. Semoga apa yangg telah dilakukan Kodim 0811  dapat membantu menyelesaikan masalah, yangg terdapat di masyarakat kecil serta meningkatkan kesejahterannya. Serta terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan TMMD ini,” pungkas Dandim.
»»  Baca Selanjutnya...

Selasa, 03 Juli 2012

Desa Wadung - Kecamatan Soko Belum Teraliri Listrik


Selasa (3/7), di tengah hiruk pikuk industrialisasi dan gembar – gembor pembangunan di Bumi Ronggolawe, Di Tuban masih ada desa yang tidak menikmati terangnya lampu listrik. Dari pantauan kabartuban.com, Kemiskinan di Bumi yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) ini masih menghampar. Bahkan aliran listrik pun tidak tak bisa didapatkan sebagian rakyat Tuban.

Sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) di Desa Wadung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, yang belum bisa merasakan terangnya sinar lampu. Ada sekitar 100 KK yang sudah merasakan fasilitas listrik. Tapi itu bukan listrik langsung dari PLN, namun mereka dapatkan dengan cara hasil nyolok/nyalur, dari desa sebelah yang sudah teraliri arus listrik.

Infrastruktur di daerah itu sangatlah memprihatinkan, akses jalan pun banyak yang rusak dengan medan jalan yang sangat terjal. Maklum perkampungan itu berada di daerah pegunungan. Tak hanya jalan rusak, jalan berbatu yang belum beralaskan aspal pun masih banyak dijumpai. Tidak sedikit para pelajar yang jalan kaki, karena jalan yang tidak bisa dilewati jika musim hujan tiba.

Eko, salah satu siswa SMKN 2 Tuban mengatakan “Meskipun belum aspal, kalau musim terang masih enak mas, tapi jangan nanya kalau musim hujan tiba, motorku saya titipkan di rumah teman dan pulang jalan kaki”.

Terkait lampu penerangan atau listrik, ternyata masih banyak warga yang belum merasakannya. Selain karena tidak adanya jalur listrik yang mengarah ke perkampungan, hal tersebut juga disebabkan faktor ekonomi yang sangat minim. Namun, jika infrastruktur listrik terbangun dengan baik di daerah mereka, bisa dipastikan warga berminat untuk membeli dengan cara apapun, karena hal tersebut adalah kebutuhan pokok.

Warga yang belum mendapatkan fasilitas listrik, banyak yang masih menggunakan lampu minyak tanah, untuk dijadikan alat penerang yang biasa Dilah atau lampu ublik. Meskipun harga minyak tanah sekarang sangat mahal, tidak ada pilihan lain bagi warga untuk mencukupi kebutuhan penerangan.

Sulastri menuturkan, “Kalau aliran listrik bisa sampai ke daerah kami, pastilah para warga akan beli atau mengambil”.

Di lain pihak, Kepala Desa Wadung, Bapak Kamsiana menjelaskan terkait masalah Listrik, bahwa pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memprioritaskan warganya agar mendapatkan aliran listrik. Kamsiana mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua kali mengajukan ke pemerintah terkait aliran listrik di daerahnya. Namun hingga saat ini hanya penolakan yang ia peroleh, dengan alasan medan yang tidak mendukung.

Tahun ini ia juga mengajukan permohonan lagi. Melihat kondisi para warganya yang diresahkan para pencuri kabel saluran atau colokan, serta banyaknya para pelajar di daerah tersebut, selaku Kepala Desa Kamsiana khawatir jika para pelajar tidak bisa konsentrasi dan terganggu belajarnya, hanya karena belum ada aliran listrik.

Lebih lanjut Kamsiana menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Daerah agar mengabulkan pengajuannya, seperti yang saat ini sering ditegaskan oleh Bupati Tuban, H. Fatchul Huda,  mencetak masyarakat Tuban yang lebih maju, religius, sejahtera, dan bermartabat dalam tata pemerintahan yang kreatif dan bersih.
»»  Baca Selanjutnya...

Senin, 02 Juli 2012

Pelestarian Sumber Mata Air Tunjungan, Desa Nguruan


Sumber Mata Air Danau Tunjungan
Pada hari Sabtu (30/06/2012) pukul 08.00 bertempat di Dusun Tunjungan RT.08/RW.02, Desa Nguruan, Soko, Tuban diadakan perbaikan pembangunan sumber mata air Danau Tunjungan. Para warga dan perangkat desa tampak hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan sumber mata air yang dijadikan sumber air minum bagi warga sekitar dan dijadikan irigasi pertanian baik di musim kemarau maupun penghujan.

Warga Asyik Mencari Ikan
Seminggu sebelum diadakan pemugaran sumber air tepatnya hari Senin (25/06/2012), danau yang terlihat elok disamping masjid  Tunjungan ini dikeringkan airnya dengan cara pintu danau sebelah selatan dibuka.  Banyak warga yang memanfaatkan keadaan ini untuk menangkap ikan di lokasi danau tersebut dengan memakai jaring/jala.

Syukuran Peletakan Batu Pertama
PNPM-MPd 2012
Pada pukul 09.00 WIB di tempat terpisah yang letaknya 500 meter dari lokasi sumber mata air juga dilakukan pemasangan batu pertama pembangunan Saluran Irigasi yang dananya bersumber dari PNPM-MPd 2012 Desa Nguruan Kecamatan Soko Kabupaten Tuban yang kisaran dananya sekitar 50-an juta.

Dalam kegiatan tersebut perangkat desa, TPK dan tim monitoring bersama-sama melakukan syukuran ditempat yang akan dibangun saluran irigasi tersebut agar kegiatan nantinya dapat berjalan dengan lancar , dapat dipertanggungjawabkan penggunaan dananya, dan fisik bangunan dapat diterima oleh masyarakat serta kualitasnya baik.
»»  Baca Selanjutnya...

Jumat, 29 Juni 2012

Pendopo Kabupaten Tuban penuh dengan Semak Belukar


Kondisi Pendopo Krido Manunggal Sekarang

Hingga hari ini, Jum’at (29/06/2012), Pendopo Krido Manunggal masih memprihatinkan, dan di dalamnya terlihat seperti semak belukar. 14,6 Milyard yang dianggarkan untuk renovasi pendopo tersebut, hingga kepemimpinan Huda Noor lebih dari 1 (satu) tahun, Pendopo Rakyat tersebut belum bisa kembali menjadi rumah rakyat.


Pendopo Krido Manunggal Tuban merupakan salah satu kekayaan budaya dan sejarah Kabupaten Tuban. Pendopo Kabupaten yang sempat dibangun di era pemerintahan lama ini luluh lantak dalam aksi massa yang terjadi 2006 silam. Pasca tragedi pemilukada tersebut, beberapa bangunan yang menjadi sasaran amuk masa telah kembali tegak berdiri, bahkan lebih bagus dari asalnya. Termasuk salah satu hotel di Tuban yang juga merupakan pemilik sang Bupati waktu itu, tidak lama setelah kejadian Hotel megah itu pun kembali seperti semula.


Namun, pendopo Kabupaten yang merupakan salah satu kekayaan budaya di Tuban, hingga saat ini belum tersentuh. Setelah pada era kepemimpinan Bupati Heany Relawati periode pertama, pendopo tersebut dipugar total dengan bangunan baru, kemudian terbakar habis pada tragedy Pilkada,dan hingga saat ini Pendopo Krida Manunggal masih menyisakan perih.
Banyak kalangan masyarakat menyayangkan pemugaran total yang dilakukan rezim kepemimpinan Kabupaten waktu itu, Pasalnya saksi sejarah dan kebudayaan banyak yang dihilangkan. Seperti disampaikan oleh Yadi, warga kota Tuban ini mengatakan, “Kalau ngomong soal pendopo itu wis ruwet mas, itu korban arogansi dulu.” “Tiang kayu yang kokoh penuh sejarah dan budaya itu ke mana..?, rakyat kecil seperti kita ini cuma bisa membuah bibir saja. Hingga saat ini , sampai lengser pun tidak pernah jelas ke mana harta kebudayaan itu hilang”, tambahnya

Lebih lanjut Yadi mengatakan, “Sekarang Bupatinya baru,sudah lebih 1 (satu) tahun memimpin, Pendopo juga belum tersentuh. Tuban masih begini – begini saja. Padahal dulu katanya berkowar – kowar untuk pembangunan lebih baik. Saya pikir – pikir, kita ini rakyat kecil hanya jadi objek perang kekuasaan antar rezim saja.”

Pendopo Tampak dari Depan
Pendopo yang dulu pernah menjadi pusat kegiatan masyarakat, kini terkulai tanpa prestasi, rusak menjadi semak belukar. Pemerintahan Huda Noor mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp. 14.625.000,-. Plot anggaran tersebut tercatat dalam dokumen rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012. Namun hingga saat ini belum ada tanda – tanda pembangunan pendopo tersebut, sehingga masyarakat banyak yang terus menanyakan bagaimana kabar Pendopo Krido Manunggal? Anggaran sebesar itu membuat mata rakyat terus waspada dan membuka lebar telinga untuk mendengar.


Hingga saat ini, belum ada informasi detail tentang rencana pembangunan pendopo tersebut. Joni Martoyo selaku Kepala Humas Pemkab Tuban masih sulit dihubungi. Begitu pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).  Ketika berusaha melakukan konfirmasi ke Dinas PU, salah satu staf Sekretariat Dinas PU Joko Widodo, Joko mengatakan bahwa pembangunan belum dimulai dan saat ini masih dalam tahap pematangan design.”Untuk keterangan lebih lanjut, besok atau kapan silahkan berbincang dengan Sekretaris Dinas saja. Tapi kalau sekarang belum bisa,” kata Joko.


Untuk perkembangan terkini dan gambar rencana design pembangunan, petugas yang ditemui tidak berani memberikan keterangan lebih. “Rencana pembangunan belum apa – apa kok”, ungkap Joko.

Birokrasi di bumi ronggolawe ini masih belum memiliki kesadaran yang tinggi untuk keterbukaan informasi, hal ini terbukti dengan masih seringnya ping pong meja birokrat ketika diminta informasi. Ketidakjelasan pintu informasi dalam era keterbukaan informasi publik ini juga dikarenakan masih tidak adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di hampir semua badan publik di Tuban. Padahal, seperti telah banyak dibahas pada edisi – edisi yang lalu, bahwa PPID merupakan salah satu amanat undang – undang yang harus dilakukan.
»»  Baca Selanjutnya...

Sabtu, 23 Juni 2012

Program Padat Karya Dari Disnaker Tuban Untuk Desa Nguruan


Pada hari Jum'at (22/06/2012) pukul 13.30 WIB, rombongan mobil berplat merah yang dipimpin oleh Bapak Arif, dkk dari Dinas Tenaga Kerja Tuban tiba di Desa Nguruan. Kehadiran mereka adalah bentuk tindak lanjut atas kunjungan di kantor desa Nguruan beberapa hari yang lalu.

Dalam kunjungan tersebut terdapat beberapa agenda diantaranya survei lokasi yang akan dijadikan tempat pengembangbiakan kambing secara kelompok. Akan tetapi pihak pemerintahan desa keberatan dengan bantuan kambing yang akan diberikan hanya kepada 3 kelompok dalam satu desa. Hal ini dikarenakan kekhawatiran pemerintah desa terutama perangkat desa sebagai orang di lapangan yang akan bertanggung jawab langsung terhadap program padat karya ini.

"Pemerintah desa mempunyai beban moral kepada masyarakat jika program ini tidak bersinambungan dan berhenti di tengah jalan. Takutnya nanti akan timbul fitnah dari masyarakat kepada perangkat desa karena jumlah bantuan yang akan diterimakan hanya terbatas untuk 3 kelompok saja dan pastinya akan memicu kecemburuan antar warga" kata Nur Rifa'i kadus Nguruan.

Pemerintah desa kemudian bermusyawarah dengan pihak Disnaker, agar kiranya program ini dialihfungsikan menjadi program-program padat karya yang lain, tentunya program tersebut sinkron dengan apa yang diharapkan Disnaker dan tidak menyimpang dari tujuan semula yakni padat karya.

Pemerintah desa Nguruan yang ikut serta dalam pendampingan survei diwakili oleh 4 perangkat desa yaitu Rahmad, Abd. Aziz, Nur Rifa'i dan Syaiful Arif. Setelah keempat orang ini bermusyawarah dengan pegawai dari Disnaker akhirnya menyepakati kalau program padat karya ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat yaitu pengerukan tanah pada saluran air (kali) yang sering dangkal dan pada musim penghujan menyebabkan banjir yang menggenangi rumah warga serta mengganggu aktifitas pengguna jalan.

"Pihak Disnaker akan menghubungi Dinas Pengairan dan Pertanian untuk masalah pengerukan tanah pada saluran air (kali) yang sebagian digunakan masyarakat sebagai sarana irigasi. Hal ini dilakukan untuk mensinkronkan program-program dari dinas pengairan dan pertanian agar tidak terjadi tumpang tindih program suatu saat nanti", pungkas Bapak Arif salah satu pegawai dari Disnaker Tuban ini.




»»  Baca Selanjutnya...

Jumat, 22 Juni 2012

Program Nasional, Rp. 5 Milyar Lebih Untuk Bangun Rumah Gakin


Program pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu atau keluarga miskin (Gakin) yakni pembangunan rumah  tahun ini mulai dilaksanakan pada awaL bulan Juli 2012 mendatang. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tuban menyebukan 340 lokasi rumah miskin akan direnovasi.
Setiap kecamatan mendapatkan jatah 17 unit bantuan dari pemerintah dan total dana yang dihabiskan untuk masing-masing rumah mencapai Rp. 17,5 juta rupiah , sehingga total anggaran mencapai Rp. 5.950.000.000.
Kepala Bidang Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tuban, Satrio, Rabu (20/06/2012) mengatakan, pelaksanaan pembangunan bantuan rumah miskin ini akan segera dimulai bulan depan. “Kami sudah mengumumkan CV mana saja yang akan menangani proyek ini,” jelasnya.
Satrio juga menambahkan, sebelum penentuan lokasi rumah mana saja yang akan direnovasi pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa dan Kecamatan. “Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah tanah harus milik sendiri, bukan tanah pinjaman ataupun sewa, mereka asli penduduk desa yang bersangkutan, memiliki kartu Jamkesmas dan memang rumahnya layak untuk kita renovasi,” jelasnya.
Saat ditanya tentang kendala pada saat pelaksanaan di lapangan, Dia menjelaskan, tidak ada kendala yang berarti, namun terkadang warga yang dibantu kurang respon. “Sesungguhnya program ini untuk meringankan beban masyarakat miskin di Tuban, tapi mereka kurang tanggap. Harapan kami saat dibantu mereka antusias, misalnya  dengan membelikan tambahan semen dan lain-lain. Saya pikir kalau hal itu terjadi akan menambah semangat kami untuk selalu bekerja dengan baik,” pungkas Satrio.
»»  Baca Selanjutnya...

Selasa, 29 Mei 2012

Minat Investor Ke Terminal Kambang Putih Masih Rendah


Terminal Wisata Tambang Putih Tuban, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban sepakan terakhir ini masih sepi, meski ada tempat wisatanya. Sehingga, upaya keras Pemkab Tuban untuk menambahkan fasilitas wisata selalu ditempuh. Bahkan, upaya untuk mengundang para investor juga didipikirkan oleh Pemkab Tuban.
Hal ini diuangkapkan Kabid Pariwisata Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban, Sunaryo, Selasa (22/05/2012). Meski peluang kerjasama sudah dibuka, Namun apa daya para investor untuk menanam usahanya di Terminal Wisata Kambang Putih tersebut, Tapi hanya segelintir saja yang baru terpikat.” Ya baru ada dua investor yang melihat itu (Terminal Wisata Kambang Putih),” katanya
Sunaryo enggan menjelaskan dari mana para invertor tersebut. Yang pasti dua investor itu dari luar daerah. Akan tetapi, saat ini masih diperlukan para investor yang banyak untuk mencukupi sarana dan prasarana wisata yang kurang di terminal tersebut.” Kami niatnya masih mengundang para investor lagi,” sambung dia.
Di tahun 2012 ini, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran Rp. 490 Juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menambahkan fasilitas wisata di terminal tersebut. Dan dalam waktu dekat penambahan fasilitas akan dilakukan. Namun, masih menunggu hasil tender proyek.
Fasilitas yang ditambahi adalah, keramik didekat kolam renang. Dan pembangunan toilet. “ Sementara hanya itu dulu, mas. Karena jatahnya hanya segitu, “ pungkas Sunaryo.
Foto : Salah satu sudut Terminal Wisata Kambang Putih Tuban
»»  Baca Selanjutnya...

Sabtu, 26 Mei 2012

Proyek Perawatan Jalan Poros Kecamatan Dan Desa Akan Prioritaskan


Beberapa ruas jalan di Kabupaten Tuban, akhir-akhir ini mulai mengalami kerusakan. Sehingga, diperlukan perawatan rutin dan perawatan berkala agar jalan tersebut dapat dinikmati masyarakat, serta tidak menjadi pemicu kecelakaan dalam lalu lintas.
Dalam tahun 2012 ini, proyek perawatan di Kabupaten Tuban akan dipreoritaskan untuk jalan poros kecamatan dan desa. Meski hal itu membutuhkan kucuran dana besar dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tuban. “ Jalan memang akan kita lakukan perawatan, sudah kita bicarakan dengan Kepala PU untuk prioritasnya, “ kata Wabup, Ir. Noor Nahar Hussein, dikantornya, Senin (21/05/2012).
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum,  Choliq Chunasich, menjelaskan memang jalan harus diperlukan perawatan. Sehingga, proyek jalan ditahun ini sangat diperlukan. “ Memang itu membutuhkan dana banyak,” katanya.
Ditambahkannya, jalan yang sering mengalami kerusakan adalah jalan ruas Bulu, Bancar – Jatirogo. Tidak kurang dana Rp. 5 Milyar dialokasikan untuk perbaikan jalan dibagian barat Kab. Tuban ini. Pasalnya, dijalan tersebut banyak dilewati kendaraan besar. Apalagi dijalan itu jalur lewatan mobil perusahaan industri.
Jalur Plumpang – Compreng yang selalu mengalami kerusakan, tidak kurang dana Rp. 10 Milyar digunakan untuk perbaikan jalur selatan ini. Untuk Tahun 2012 ini dialokasikan Rp. 40 Milyar dan Rp. 20 Milyarnya untuk perawatan rutin.
Selain itu, masih banyak jalan poros desa yang perlu pembenahan. Mengingat, semakin lama, semakin timbul jalan poros desa. “ Dulu ada 800 KM jalan poros desa yang harus kita benahi. Dan muncul lagi sekarang bertambah lagi 800 KM jalan poros desa,” tegasnya.
Foto : Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein
»»  Baca Selanjutnya...

Kamis, 22 Maret 2012

Tagihan IMB EPC I Rp 4,8 M


Setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) I dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, maka BP-Migas harus membayar tagihan sebesar Rp 4,8 miliar. 

Tagihan itu dibayar melalui kas daerah setiap bulan per tanggal 15 Maret. Seandainya pembayaran itu nunggak, dapat dikenakan denda sebesar 2,5% dari jumlah biaya IMB.

Kepala Badan Perizinan Kabupaten Bojonegoro, Bambang Waluyo mengatakan, jumlah itu ditetapkan berdasarkan temuan lahan yang akan dibangun. 

Setelah dicek ulang, tagihan IMB dan advice planningyang harus dibayar BP-Migas senilai Rp4,8 miliar. Namun, Bambang tidak ingat item apa saja yang diajukan kepadanya, mengingat jumlahnya cukup banyak.

"Sampai sekarang BP-Migas belum melakukan pembayaran walaupun IMB sudah diterbitkan," kata Bambang kepada blokBojonegoro.com di kantornya, Kamis (22/3/2012).

Selain menetapkan jumlah yang dibayarkan, BP-Migas harus menyertakan rekomendasi dari beberapa instansi terkait. Seperti izin dari PT KAI karena proyek tersebut melewati rel kereta api. Untuk kelancaran proyek harus dibuat jalan sementara.

Selain itu, harus ada rekomendasi dari Bagian Lingkungan Hidup untuk menentukan apakah proyek tersebut memiliki sarana Upaya Pemantauan Lingkungan - Upaya Kelola Lingkungan (UPL-UKL). Tanpa rekomendasi itu, IMB tidak akan bisa keluar.

Saat ini Badan Perizinan masih mengantongi IMB EPC 1. Meskipun tidak ada deadline, tetapi operator lebih paham etika mengerjakan sebuah proyek.
»»  Baca Selanjutnya...

BP-Migas Sarankan Kontraktor Perhatikan Jadwal Awal


Dikeluarkanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) project Engineering, Procurement, and Contstructions (EPC) 1 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum lama ini disambut baik oleh pihak Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP-Migas).

"Kita sudah terima laporannya.Kita bersyukur IMB sudah bisa dikeluarkan oleh Pemkab Bojonegoro," ujar Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, BP Migas Dr Gde Pradnyana kepada blokBojonegoro.com

Dengan baru dikeluarkannya IMB, pihaknya menyadari jika proses menuju produksi puncak Blok Cepu sempat terancam molor lantaran tidak sesuai jadwal awal. Hanya saja, untuk jalannya proyek kedepan, pihaknya tetap optimis produksi puncak tetap diharapkan selesai sebagaimana mestinya.

"Untuk proyek Blok Cepu memang telat tapi kita tidak mempermasalahkannya. Yang terpenting pada akhirnya tetap sesuai rencana awal dan tak lama lagi, mobilisasi alat berat akan mulai dilakukan," ungkap Dr Gde Pradnyana.
  
Menurutnya, sebagai salah satu solusi agar produksi puncak tetap sesuai deadline, pihaknya meminta agar operator dan kontraktor pelaksana proyek di Blok Cepu agar lebih memperhatikan kembali dengan melihat konsep maupun jadwal sebagai acuan masing - masing pemegang proyek. "Paling tidak para kontraktor melihat kembali jadwalnya karena bisa rugi kalau kita telat menikmati hasil dari proyek Blok Cepu," imbuhnya.

Pradnyana menambahkan, jika tertundanya proyek di Blok Cepu juga tak berpengaruh pada Cost recovery yang ada. Sebab, cost recovery baru bisa diketahui jika sudah hasil produksi diketahui.

Lantas bagaimana dengan potensi konflik gejolak sosial oleh masyarakat dan pengusaha di sekitar lokasi yang juga ingin terlibat dalam proyek? Menurutnya, setiap paket pekerjaan dari operator bisa dipecah lagi. Karena jika menggunakan sistem tender, akan banyak yang kalah. "Yang menang harus berbagi sama yang kalah. Bagi kami semua adalah lokal, karena semua adalah satu kesatuan negara,"sambungnya.

Disamping itu, proyek Blok Cepu masih akan berlangsung cukup lama. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat jangan terlalu khawatir tidak ikut kebagian dalam proyek tersebut. "Proyek ini kan jangka panjang. Jadi masih banyak kesempatan, kalau sekarang tidak dapat, tahun berikutnya masih ada lagi," pungkasnya. 
»»  Baca Selanjutnya...