Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban kembali menertibkan lapak penjual makanan atau pedagang kaki lima disejumlah ruang jalan kota Kabupaten Tuban, Senin (04/06/2012).
Operasi gabungan tersebut menyisir daerah yang sering digunakann sebagai ajang berjualan makanan, minuman , kios kios kecil, yang menyajikan dagangannya di pinggir jalan atau taman kota, seperti di kawasan sepanjang Jalan Martadinata, dan Jalan Teuku Umar.
Dijumpai salah satu pedagang bakso yang berjualan dikawasan depan Klentheng Kwang Sing Bio, Sulistiani mengaku memilih tempat tersebut karena lokasinya strategis. Lokasi teduhan dan dipinggir jalur utama sangat berpotensi untuk dibeli daganganya.
“saya hanya berjualan diwaktu siang saja mas, ya biasa mas operasi begini ini, “ tuturnya kepada seputartuan.com.
Karena dianggap telah mengganggu pemandangan dan keindahan kota, akhirnya tempat jualan para pedagang dibongkar paksa oleh petugas.
Namun karena operasi ini hanya penertiban yang sifatnya menghimbau dengan baik, maka lapak dan gerobak yang telah ditertibkan tidak diamankan. Melainkan hanya diberi teguran agara tidak mendirikan lapak di taman kota ataupun di trotoar.
Saat dikonfirmai terkait maraknya penjual dipinggir jalan ini, salah satu petugas Satpol PP yang mengikuti jalanya razia mengatakan bahwa setiap ada penjual liar yang tidak mematuhi Perda akan ditindak.
Razia seperti ini rutin dilakukan, untuk mengurangi semakin menjamurnya penjual dipinggir jalan yang memeber dagangannya dengan menggunakan lapak, sehingga menganggu kebersihan kota.
“setiap hari, baik siang ataupun malam kami selalu adakan razia pedagang yang nakal dan tidak mengindahkan peraturan, namun ya selalau ada saja pedagang yang tidak kapok, padahal sudah kami beri sangsi,”tegasnya.
Foto : Petugas Satpol PP Pemkab Tuban saat melakukan razia