Kepala Dinkes Tuban |
Kepala Dinkes Kabupaten Tuban, Saiful Hadi, menyampaikan, dengan berlakunya penuh KIS yang merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah pusat per 1 Januari 2017 maka untuk biaya kesehatan bagi warga miskin dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut akan dihapus. “Akan mengambil keputusan tidak lagi memberlakukan SPM,” katanya.
Namun kondisi di lapangan bahwa hampir separuh warga Kabupaten Tuban memiliki KIS. Berdasar data yang dimiliki Dinkes Kabupaten Tuban, penerima manfaat KIS mencapai sekitar 518 ribu lebih orang. “Itu hampir 40 persen dari total warga Tuban. Kita juga tidak tahu, penerima KIS bisa sebanyak itu,” jelasnya.
Sedangkan warga yang masih memanfaatkan SPM terhitung ada 205 ribu warga, praktis hampir sebagian warga yang mampu secara ekonominya juga menerima manfaat KIS.
Saiful menambahkan dengan jumlah pemegang kartu SPM sebanyak itu saja, Pemkab Tuban menanggung utang atas biaya perawatan pasien SPM di sejumlah rumah sakit, dengan biaya hingga Rp 4 miliar.
Karena seluruh biaya perawatan bagi pemegang kartu SPM sebesar Rp 13 miliar sudah habis sejak akhir Agustus. Termasuk tambahan Rp 2 miliar pada perubahan APBD (P-APBD), juga sudah ludes terserap.
Dikhawatirkan jumlah penerima manfaat KIS yang sebanyak itu akan menciptakan beban untuk pemerintah pusat yang jauh lebih besar lagi dari yang ditanggung Dinkes saat ini. “Masalah penerima KIS yang sebanyak itu yang akan kita koordinasikan,” pungkasnya. USUL PUJIONO
0 Komentar:
Posting Komentar