Kenaikan tertinggi
Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Timur 2013 dibandingkan tahun
sebelumnya dialami Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Keduanya
sama-sama naik 38,42%. Sedangkan kenaikan terendah dialami Kabupaten
Pamekasan sebesar 8,68%.
Secara umum, UMK Jawa Timur naik 21,51% dibandingkan tahun lalu dan 105% dibandingkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kota Surabaya juga tercatat yang capaian UMK dari KHL-nya tertinggi, 122,11%, sedangkan Kabupaten Tuban yang terendah, 94,53%.
Berikut adalah tabel lengkap UMK Jawa Timur 2013 yang ditandatangani Soekarwo Gubernur Jawa Timur lewat Pergub nomor 72 tahun 2012, Sabtu, 24 November 2012 hari ini :
Secara umum, UMK Jawa Timur naik 21,51% dibandingkan tahun lalu dan 105% dibandingkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kota Surabaya juga tercatat yang capaian UMK dari KHL-nya tertinggi, 122,11%, sedangkan Kabupaten Tuban yang terendah, 94,53%.
Berikut adalah tabel lengkap UMK Jawa Timur 2013 yang ditandatangani Soekarwo Gubernur Jawa Timur lewat Pergub nomor 72 tahun 2012, Sabtu, 24 November 2012 hari ini :
0 Komentar:
Posting Komentar