Kepala UPTD Parengan, Mashudi yang
terjerat kasus penggelapan Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3) dari
Pemerintah Pusat untuk para petani yang gagal panen atau puso, telah meningkat
pada tahap P 21 atau sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)
Tuban.
Kasus yang telah ditangani oleh
Satreskrim Polres Tuban sejak sebulan yang lalu itu, telah selesai dilakukan
penyidikan. Mulai pemeriksaan keterlibatan tersangka Mashudi yang telah
memanipulasi pelaporan BP3. Serta penggunaan dana hingga benar-benar secara
administrasi telah menyalah gunakan BP3 tersebut.
Setelah adanya tindak penyidikan yang
dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban, saat ini giliran berkas perkara dan
tindak penyidangan diserahkan pada Jaksa Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Tuban.
Setelah dinyatakan P21 giliran kasus ini sudah ditangani Kejari untuk
selanjutnya disiapkan tuntutan yang akan disampaikan dalam persidangan.
Diketahui, Kasus BP3 dari pemerintah
pusat tersebut sudah bergulir mulai tahun 2011 lalu, bantuan dari pemerintah
Pusat tersebut, seharusnya diserahkan kepada para petani yang masuk dalam
daftar penerima, dan mendapatkan Rp. 3.700.000 per-hektarnya.
Namun oleh tersangka, dimana pada saat
pencairan dana bantuan melalui rekening Kelompok Tani (Koptan) tersebut, diduga
sudah direkayasa sedemikian rupa. Sehingga tersangka mendapatkan uang dari
hasil manipulasi tersebut.
Dari hasil penyidikan menyebutkan
bahwa tersangka ternyata menerima uang dari 6 kelompok tani yang ada di wilayah
Kecamatan Parengan. Dengan jumlah Rp. 16.130.000.
Kanit 2 Satreskrim, Polres Tuban,
Aiptu Lik Mustaram, Rabu (18/07/2012) menjelaskan, bahwa tindak penyidikan dan
P21 yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban telah selesai. Pemenuhan
syarat berkas sudah lengkap, untuk selanjutnya tersangka yang telah diperiksa
akan dilimpahkan kasusnya ke Kejari Tuban.
“Tersangka kini sudah diserahkan ke
Kejari Tuban, karena pemeriksaan tindak penyidikan telah usai, dan rencananya
untuk kasus UPTD montong yang terjerat kasus yang sama, minggu depan juga akan
dilimpahkan juga, ” ungkapnya.
Salam kenal Pak Boss -
BalasHapussami sami dughi tuban ,.,.,
oke
BalasHapus