Forum Peduli Penyelamat Tempat Ibadah Tridharma (FPPTIT) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan sejumlah tuntutanya, di Kantor Kementrian Agama Kab. Tuban, dan DPRD, Kamis (14/06/2012).
Aksi demo yang diikuti puluhan warga tionghoa dengan menggunakan sejumlah spanduk bernada kecaman serta dilengkapi soud system ini menyampaikan adanya ketidak beresan dalam proses pemilihan Pengurus dan Penilik TITD Kwan Sing Bio Tuban.
Ketua Forum FPTTIT, Go Tjong Ping dalam orasi dan selebaranya menyampaikan bahwa Majelis Tinggi Agama Kong Hu Cu (MATAKIN) dinilai sudah terlalu jauh terlibat dan turut campur dalam kepengurusan TITD Kwan Sing Bio.
Sedangkan MATAKIN bukan merupakan bagian dari Kwan Sing Bio, melainkan sebuah organisasi keagamaan yang terpisah dengan kepengurusan di Klentheng. Sehingga dituntut agar membuat tempat ibadah sendiri, agar tidak turut campur kepengurusan Kwan Sing Bio.
“Matakin agar membuat tempat ibadah sendiri, jangan ikut campur dalam TITD Kwan Sing Bio, yang telah bertahun tahun tidak ada gejolak, malah sekarang tidak karuan,” kecam Tjong Ping.
Selain itu, pendemo juga menyoal proses pemilihan kepengurusan harian dan penilik yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan adanya campur tangan dari pihak lain. Panitia pemilihan Pengurus dan Penilik TITD Kwan Sing Bio dan TLK Tuban periode 2012 – 2015 harus diganti.
Pasalnya ketentuan yang telah ditetapkan bahwa tanggal 15 mei 2012 dan pemilihan pada tanggal 5 Juni 2012 batal dilakukan tanpa alasan yang jelas.
Di Kantor Kementrian Agama Kab. Tuban, para pendemo ditemui langsung oleh Kepala Kemenag Tuban, Drs. H. Leksono, M.Pdi dan dihadiri Kasubbag Humas Dan KOB Kementrian Agama Wilayah Jatim, dr. Fatkhul Arif.
Dalam hearing tersebut Fatkhul Arif menuturkan bahwa apa yang disampaikan oleh para aksi demo akan ditampung dan dilihat apakah tuntutan aksi demo itu benar atau hanya dugaan. Kemudian Kemenag Tuban akan nelakukan hearing dengan Matakin yang dianggap telah melakukan intimidasi dan kecurangan.
“Kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak, kalau memang Matakin ada pelanggaran maka kita mediasi dengan baik, sebaliknya apabila tidak maka tuntuta merekan salah.” jelasnya.
Sedangkan menurut Kepala Kemenag Tuban, Leksono mengatakan bahwa, pihaknya akan selalu memberikan fasilitas komunikasi kepada semua agama yang disahkan oleh pemerintah, karena semuanya memiliki hak yang sama.”Kami akan selalu membimbing adanya kerukunan antar umat beragama,” jelasnya.
Sementara itu, saat FPPTIT menggelar aksi di DPRD Tuban mendapat tanggapan dari anggota Komisi C DPRD Tuban. Berjanji akan mempertemukan antara pendemo dengan Matakin.”Kami kan sudah bilang sebelumnya, bahwa kami akan melakukan mediasi dengan pihak terkait, agar terjalin kesepakatan,”ungkap Suwarto, Anggota Komisi C.
Foto : Anggota FPPTIT saat menggelar aksi unjuk rasa di Kemenag Tuban
0 Komentar:
Posting Komentar