Sejak tahun 2008 hingga 2012, total dana Bantuan Langsung Masyarakat
Program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (BLM-PUAP) di Kabupaten Tuban
sebesar Rp. 11 Milyar. Sedangkan jumlah Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan) penerima sebanyak 110 dan masing-masing menerima dana Rp. 100
juta.
Tujuan program ini diantaranya adalah
mengatasi persoalan petani terhadap ketersediaan permodalan. Selain itu
juga mengurangi tingkat kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja
diperdesaan. Di Kabupaten Tuban, program dari pemerintah pusat ini
sebagian besar masih dimanfaatkan untuk dana talangan pupuk petani oleh
Gapoktan.
Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan
Ketahanan Pangan (BPPKP), Kartono, Sabtu (27/10/2012) menjelaskan bahwa
bantuan hibah ini menjadi aset Gapoktan. Namun dalam pelaksanaanya harus
dapat dipertanggung jawabkan. “sebagian besar ya untuk sarana produksi
pupuk. Ditingkat Desa sampai Kabupaten ada tim pendampingnya,” jelasnya.
Disoal sejumlah Gapoktan tidak dapat
mengelola dana ini dengan baik, Kartono tidak mengelak. Pasalnya meski
hanya sebagian kecil, kendala dana macet terjadi dengan pihak ketiga.
“dananya sudah terlanjur diberikan ke kios pupuk, lha kiosnya bangkrut.
Ada juga yang sudah dibelikan pupuk, petaninya tidak segera membelinya,”
ungkpanya.
Sedangkan calon penerima BLM PUAP tahun
2013, oleh pihak BPPKP Kabupaten Tuban seluruh Gapoktan yang belum
menerima sudah diusulkan ke pemerintah pusat. ‘semua yang belum menerima
sudah kami usulkan, soal siapa yang akan diberi itu tergantung
pemerintah pusat. Saya menghimbau semua pihak yang terlibat ikut
mengawasi bersama termasuk masyarakat,” pungkasnya.
0 Komentar:
Posting Komentar