Sabtu, 10 November 2012

Dana BLM PUAP Rp. 11 Milyar Perlu Pengawasan Bersama

Sejak tahun 2008 hingga 2012, total dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (BLM-PUAP) di Kabupaten Tuban sebesar Rp. 11 Milyar. Sedangkan jumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) penerima sebanyak 110 dan masing-masing menerima dana Rp. 100 juta.

Tujuan program ini diantaranya adalah mengatasi persoalan petani terhadap ketersediaan permodalan. Selain itu juga mengurangi tingkat kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja diperdesaan. Di Kabupaten Tuban, program dari pemerintah pusat ini sebagian besar masih dimanfaatkan untuk dana talangan pupuk petani oleh Gapoktan.

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP), Kartono, Sabtu (27/10/2012) menjelaskan bahwa bantuan hibah ini menjadi aset Gapoktan. Namun dalam pelaksanaanya harus dapat dipertanggung jawabkan. “sebagian besar ya untuk sarana produksi pupuk. Ditingkat Desa sampai Kabupaten ada tim pendampingnya,” jelasnya.

Disoal sejumlah Gapoktan tidak dapat mengelola dana ini dengan baik, Kartono tidak mengelak. Pasalnya meski hanya sebagian kecil, kendala dana macet terjadi dengan pihak ketiga. “dananya sudah terlanjur diberikan ke kios pupuk, lha kiosnya bangkrut. Ada juga yang sudah dibelikan pupuk, petaninya tidak segera membelinya,” ungkpanya.

Sedangkan calon penerima BLM PUAP tahun 2013, oleh pihak BPPKP Kabupaten Tuban seluruh Gapoktan yang belum menerima sudah diusulkan ke pemerintah pusat. ‘semua yang belum menerima sudah kami usulkan, soal siapa yang akan diberi itu tergantung pemerintah pusat. Saya menghimbau semua pihak yang terlibat ikut mengawasi bersama termasuk masyarakat,” pungkasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar