Sebanyak 120 lowongan perangkat desa se- kabupten Tuban sudah mulai
dibuka di sejumlah Kecamatan. Kondisi ini sudah tentu mengakibatkan efek
sosial yang beragam, mulai dari spekulasi bocoran soal, hingga sejumlah
oknum yang berusaha meraup untung.
Salah satunya biaya pendaftaran Rp. 5
juta yang harus ditanggung peserta tiap desa membuat sejumlah warga
merasa keberatan. Pasalnya jika dalam satu desa jumlah peserta banyak
biaya tersebut akan ditanggung renteng dan tidak terasa berat. Namun
sebaliknya jika dalam satu desa hanya terdapat satu atau dua peserta,
tentu nominal Rp. 5 juta tergolong besar.
Pranoko (31), warga Desa Bandungrejo,
Kecamatan Plumpang, kabupaten Tuban, yang juga pendaftar lowongan
perangkat desa. Mengungkapkan dalam akhir-akhir ini beredar kabar jika
tidak mengeluarkan biaya lebih diluar pendaftaran, maka peserta tersebut
tidak akan lulus. Nominalnya bervariasi, mulai Rp. 20 juta hingga Rp.
30 juta. “Kalau tidak membayar uang, ya tidak bisa lulus. Ada yang
sampai Rp. 20 juta sampai Rp. 30 juta, ” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Kabupaten Tuban,
Ahmad Amin Sutoyo, saat dikonfirmasi,
Minggu (21/10/2012). Membantah bahwa pihaknya mengambil untung dalam
penerimaan perangkat desa ini.
Dijelaskan sesuai peraturan, tiap satu
desa biaya pendaftaran hanya Rp. 5 juta dan ditanggung sama rata oleh
seluruh pendaftar. Serta untuk semua lowongan perangkat yang ada di desa
masing-masing.
“Tidak ada suap atau apapun, kecuali
uang pendaftaran setiap desa Rp. 5 juta yang ditanggung sama rata semua
peserta dalam 1 desa itu. Bila ada 10 pendaftar berarti, Rp. 5 juta
dibagi pendaftar 10 orang itu, karena uang pendaftaran itu sudah sesuai
Perda dan Perbup,” tegasnya.
Pihaknya di tahun ini sudah mulai
membuka pendaftaran tahap awal. Pendaftaran sepenuhnya diserahkan pada
panitia desa yang diawasai oleh panitia kecamatan. Pendaftaran dibagi
menjadi 3 tahap, diantaranya dilakukan pada tanggal 11 hingga 24 Oktober
2012.
Pada bulan ini apabila kuota perangkat
desa di desa setempat dinyataklan sudah memenuhi syarat maka pendaftaran
ditutup untuk 1 lowongan perangkat desa. Namun apabila masih belum,
maka akan dibuka lagi pendaftaran gelombang ke 2.
“apabila gelombang pertama sudah ada 2
peserta yang mendaftar dalam 1 lowongan perangkat desa, maka menurut
peraturannya sudah boleh ditutup untuk lowongan tersebut, namun apabila
masih 1 pendaftar maka akan dibuka lagi gelombang ke 2, dan seterusnya
hingga gelombang ke 3, “ ungkapnya.
Untuk gelombang ke 2 akan dibuka 7 hari
setelah pendaftaran gelombang pertama yaitu tanggal 25 hingga 31 Oktober
2012. Dan untuk gelombang ke 3, dibuka 7 hari setelahnya yaitu tanggal 1
hingga 7 Nopember 2012.
“pendaftaran di desanya masing- masing,
kami hanya memfasilitasi saja, adapun untuk ujiannya akan dilakukan
besok pada tanggal 20 Nopember 2012, untuk saat ini kami belum tahu
berapa yang sudah daftar," pungkasnya.
0 Komentar:
Posting Komentar