Kemoloran pelaporan dana Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tuban
ternyata sudah hampir menjadi tradisi. Hal ini disebabkan sejumlah
faktor diantaranya pencairan dana menunggu pelunasan pembayaran Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga tiap tahun hampir pasti pencairan
selalu mendekati tutup tahun anggaran.
Anggota Komisi A DPRD Tuban, Saiful Huda M, Minggu (28/10/2012) mengungkapkan bahwa
pencairan ADD di Kabupaten Tuban dihubungkan dengan pelunasan PBB. Meski
hal ini sebenarnya tidak ada hubunganya sama sekali. Sehingga
menyebabkan pencairan dananya selalu akhir tahun anggaran.
“setiap tahun pencairanya nunggu PBB
dulu, sebenarnya ya tidak ada hubunganya. Alasan Pemkab kalau tidak
dihubungkan khawatir PBBnya tidak dibayar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi A dengan pihak
terkait sudah membahas tentang persoalan ini. Dan inspektorat Kabupaten
Tuban mengusulkan agar tidak perlu dihubungkan dengan PBB. Namun
sejumlah camat merasa tidak berani, karena khawatir pembayaran PBB juga
akan bermasalah. “dalam waktu dekat kita akan hearingkan hal ini. Dan
kita juga akan melakukan road show ke desa-desa untuk mengetahui
persoalan sebenarnya,” janjinya.
Dengan kondisi seperti ini, muncul
sejumlah spekulasi diantaranya dugaan penyalahgunaan anggaran ADD.
Logikanya anggaran ADD ratusan desa turun pada akhir tahun anggaran,
yang biasanya bulan November atau bahkan Desember.
Sedangkan dalam pelaporanya disebutkan
penggunaan anggaran dilakukan sejak awal tahun. Dugaan, beberapa desa
dalam membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) ADD dipesankan ke
Kecamatan atau orang yang biasa membuatnya. “kita juga mendapatkan
informasi itu, sehingga ini perlu dipikirkan bersama agar pemerintah
desa juga dapat menjalankan pemerintahanya dengan baik,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggaran Dana
Desa (ADD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2012 sebanyak Rp.
17.380.000.000. Sampai bulan Oktober ini sebesar dana yang terserap baru
Rp. 6.805.554.000 kepada 129 desa. Sedangkan 182 desa lainya belum
dicarikan, karena belum melaporkan penggunaan ADD tahun 2011 silam.
0 Komentar:
Posting Komentar