Bupati Tuban Fathul Huda mengeluhkan pembagian beras bagi warga miskin
(raskin). Sebab, banyak ditemukan yang menerima jatah raskin tidak hanya warga
miskin saja, tapi, warga yang mampu juga menerima raskin. Bahkan, tidak sedikit
PNS yang juga menerima jatah bagi warga yang kurang mampu itu.
Informasinya, meski masing-masing warga miskin mendapatkan jatah raskin 15 kg per bulan. Namun, kenyataannya warga miskin hanya menerima maksimal 7,5 kg. Bahkan, di Desa Talangkembar kepala keluarga (KK) miskin hanya menerima 4 kg.
Kepala Desa talangkembar, Kecamatan Montong Edy Mulyono membenarkan jika jatah raskin di desanya dibagi secara merata. Pembagian secara merata itu agar tidak menimbulkan masalah. Meski begitu ada sebagian warga yang mampu dan PNS di desanya tidak mau menerimanya.
Tidak diterimanya secara untuh raskin itu karena oleh desa raskin itu dibagi secara merata, baik warga tergolong mampu maupun PNS. “Jadi hampir semua masyarakat menerima, tidak peduli orang mampu atau tidak. Mekanisme ini sudah tidak benar. Masak jatahnya orang miskin kok diberikan kepada mereka yang tidak berhak,” tegas Bupati Tuban Fathul Huda.
Bagi warga yang mampu dan masih menerima raskin sebetulnya tidak untuk dimasak.Tapi, digunakan untuk buwoh(menyumbang orang yang punya hajat-Red). “Berarti mereka yang selalu gembar-gembor raskin jelek, ya orang-orang yang tidak butuh itu. Karena dibandingkan dengan beras yang setiap harinya mereka masak,” tutur Bupati Huda setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat beberapa waktu lalu
0 Komentar:
Posting Komentar