Tidak terbantahkan bahwa Tuban adalah kota wali karena di daerah ini sedikitnya ada 300 makam para Waliyullah, khususnya Sunan Bonang. Namun yang membuat hati kita miris adalah kecenderungan dalam sepuluh tahun terakhir ini bahwa trademark Tuban sebagai kota religi kian tergerus dan punah.
Indikasi yang paling nyata untuk menguatkan asumsi ini adalah makin marak dan ingar-bingarnya tempat-tempat karaoke dan kafe-kafe yang mengeksploitasi wanita-wanita muda, tidak tegasnya aparat untuk menindak warung remang-remang dan tempat-tempat yang terendus sebagai ajang maksiat ada di mana-mana, dibiarkannya budaya ajang minum-minuman toak di pinggir-pinggir jalan dan lain-lain.
Fenomena makin tergerusnya Tuban sebagai ikon kota wali ini bisa disaksikan oleh siapapun yang masuk ke daerah ini. Dari arah Surabaya, orang memasuki Tuban dimanjakan dengan pemandangan pondok besar Langitan, tapi tak lebih seperempat jam setelah itu pasti mereka harus melihat kanan kiri pemandangan yang paradoks, tepatnya di daerah Pakis dan sekitarnya.
Dari arah Semarang, orang mau masuk Tuban dibikin takjub karena disambut deretan pondok-pondok salaf, Pondok Pesantren Sarang, tapi ketika sudah benar-benar masuk daerah Tuban atau bahkan masuk kota Tuban pengendara luar Tuban harus menyaksikan jejalan karaoke dan tempat-tempat sejenis lainnya yang berjajar.
Kami menyambut baik dan senang hati datangnya pimpinan baru Tuban, KH. Fathul Huda. Dan harapan kami bupati baru ini yang backgroundnya adalah kiai dan pendidik agar menomorsatukan persoalan ini untuk segera dicarikan solusinya, agar tergerusnya trademerk Tuban sebagai kota wali tidak sampai terjadi.
Tentu tidak semata-mata tanggungjawab dan tugas seorang bupati, ini jadi tanggungjawab kita semua. Seluruh elemen masyarakat yang masih menginginkan selamatnya moralitas generasi Tuban ke depan harus cancut taliwondo terhadap masalah ini. Kalangan DPRD Tuban juga harus berusaha sekuat tenaga membantu kalangan ekskutif dalam ikut bahu-membahu melaksanakan tanggung jawab ini secara bersama-sama.
0 Komentar:
Posting Komentar