Puluhan warga Desa Klumpit, Kecamatan
Soko, Kabupaten Tuban, Kamis (13/09/2012) mendatangi Mapolsek setempat. Awalnya
warga menuntut agar polisi menangkap semua pelaku tawuran.
Warga datang ke Mapolsek dengan mengendarai
sepeda motor maupun mobil pick up. Hal ini dipicu atas penangkapan 6 pelaku
tawuran didesa setempat oleh Polsek Soko. Warga menilai tidak semua palaku
diamankan, seorang pemuda bernama Yusuf setelah ditangkap kemudian dilepas
lagi.
Koyit (52), salah satu warga
mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama warga lainya untuk menanyakan
perkembangan penyidikan. Karena menurutnya tidak semua pelaku tawuran ditangkap
Polisi.
Sehingga menurut warga ada kesan
penegakan hukum yang berat sebelah. “Kita ingin menanyakan perkembangan
kejadian ini, kenapa kok anak perangkat desa tidak ikut ditangkap. Kalau satu
dilepaskan semua juga harus dilepaskan jangan sampai pilih kasih,” katanya.
Akhirnya warga ditemui langsung
Wakapolres Tuban, Kompol Kuwadi didampingi Kapolsek Soko, AKP Subagiyo. Kepada
warga dijelaskan bahwa orang yang dimaksud saat dilakukan penyidikan kurang
cukup bukti, sehingga dilepas kembali.
“Untuk yang dimaksudkan oleh warga
bahwa pemuda yang bernama Yusuf tidak dilakukan penangkapan lantaran tidak ada
saksi yang mengetahui jika ikut dalam melakukan penganiayaan. Yang bersangkutan
juga telah dilakukan pemeriksaan tapi tidak terbukti,” jelasnya.
Mendapat penjelasan ini, nampaknya
warga dapat menerima. Dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Sementara
dalam aksi warga ini, Polres Tuban menerjunkan 75 anggotanya untuk siaga di
Mapolsek Soko.
0 Komentar:
Posting Komentar