Jumat, 14 September 2012

Akreditasi C, Bisa Daftar CPNS


Komisi C DPRD Tuban  melakukan dengar pendapat (hearing) antara Universitas Ronggolawe (Unirow) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tuban, Rabu (12/09/2012) diruang Komisi. Pertemuan ini dilakukan lantaran ada protes dari Alumni Unirow. Karena ijazah yang dikeluarkan oleh universitas tersebut tidak dapat dipakai untuk pendaftaran CPNS Pemkab Tuban.

Yang menjadikan polemik adalah juruan pendidikan tidak mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Selain itu juga rendaknya Indeks Prestasi (IP), sehingga tidak dapat memenuhi persyarakat pendaftaran calon abdi negara bidang pendidikan ini.

Rektor Unirow Tuban, Hadi Tugur, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. ” Semua fakultas sudah melakukan perijinan, dan sesuai peraturannya apabila sudah melakukan perijinan atau mendapat ijin penyelenggaraan berarti fakultas itu sudah Akreditasi C, ” ungkapnya.

Rektor yang juga ketua Pengcab PSSI Tuban ini menambahkan sesuai aturan PT, apabila sebuah Fakultas sudah akreditasi C berati sudah bisa digunakan untuk persyaratan CPNS. ”Saya sudah kirim surat ke Pemkab dan DPRD malah ke Pemkab sudah 3 kali atau berapa gitu. Tapi belum ada tanggapan  terkait putusan diperbolehkannya ijazah kami untuk persyaratan CPNS, sedangkan untuk BAN PT itu terserah universitasnya,” jelasnya.

Sedangkan menurut Ketua BKD, kabupaten Tuban, M. Nurhasan secara tidak langsung membenarkan yang disampaikan Tugur. Sesuai peraturan kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), No 9 tahun 2012. Bahwa salah satu persyaratan CPNS jalur umum adalah Perguruan Tinggi Negri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah ijin penyelenggaraan, ijazahnya bisa digunakan untuk mencalonkan jadi PNS.

Berarti sebuah fakultas tidak harus terakreditasi, karena dengan memiliki ijin penyelenggaraan otomatis sudah terakreditasi C. Hearing ini dipimpin oleh, Wakil Ketua Komisi C, M. Musa dan hadir pula anggota lainnya.

0 Komentar:

Posting Komentar