Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, menggelar razia disejumlah Cafe dan Karaoke sepanjang pantura, Jum’at (15/06) malam. Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. Berangkat dari Kantor Pemkab Tuban, petugas kemudian langsung menuju lokasi Karaoke dan Cafe Lesehan Desa Mrutuk Kecamatan Widang.
Di lokasi inilah petugas mengamankan 2 buah peralatan mesin Power Play yang digunakan untuk karaoke. Setelah melakukan penyitaan barang tersebut, petugas juga memeriksa para penghuni cafe yang diduga tidak mengantongi surat izin tersebut, sementara satu wanita beserta sebuah kondom satu bungkus diamankan petugas yang diduga merupakan penghuni Karaoke, “untuk obat-obatan atau miras kita tidak temukan, ” jela AKP Yani Kasat Sabhara Polres Tuban saat di temui sejumlah wartawan.
Usai memeriksa Cafe Lesehan, razia dilanjutkan ke Cafe dan Karaoke King yang tak jauh dari lokasi Cafe sebelumnya, namun di sini petugas hanya memeriksa identitas penghuni Cafe beserta para pengunjung Karaoke, dan tak ditemukan barang yang mencurigakan.
Kemudian petugas langsung menuju Cafe dan Karaoke Wisma, disini sejumlah petugas mendapati dua buah kendaraan bermotor berplat merah yakni Kendaraan Motor Nopol S 3962 EP dan S 5472 JP, sementara salah satu orang ditemukan tergeletak dibawah sepeda motor di duga sedang mabuk berat.
Sementara dalam pendataan petugas terhadap sejumlah wanita penghuni Karaoke serta pengunjungnya juga tidak menemukan sesuatu yang dianggap mencurikan serta membiarkan kendaraan yang terpakir tersebut, “Untuk yang plat merah itu merupakan pegawai pajak dari lamongan dan sudah di data dari Satpol PP,” tambah Yani.
Ditambahkan Yani, jika operasi gabungan yang digelar ini merupakan operasi rutin untuk penertiban terhadap penyakit masyarkat yang kian merebak belakangan ini, sementara dalam operasinya mereka mengakhiri kegiatan usai melakukan pemeriksaan di cafe Wisma Karaoke berada di Jalur pantura tersebut.
0 Komentar:
Posting Komentar