Dugaan pemberian uang senilai Rp 100 juta kepada sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dibantah keras oleh para Kades. Diantaranya Kades Kendalrejo, Simo, Mojoagung, Sokosari dan Kades. Sebab, sejauh ini tidak ada transaksi apapun mengenai kompensasi kepada perseorangan di proyek pipanisasi.
Kepala Desa Kendalrejo, Sumantri yang mewakili Kades lain menampik tudingan tersebut. Menurutnya, apa yang selama ini dituduhkan merupakan kesalahan persepsi saja dari LSM yang melaporkan. "Itu tidak benar, saya bersama Kades lain sudah meluruskan hal itu," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Kades lain meminta agar segera dilakukan klarifikasi ke media. Dalam hal oleh PT Barata Indonesia bersama PT Geo Link Nusantara selaku pelaksana proyek dan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) yang mengangkat masalah tersebut.
"Permasalahan ini sudah selesai. Justru info terakhir katanya Geo Link dan Barata akan melakukan klarifikasi di media yang memberitakan persoalan ini," tegas Sumantri.
Justru masalah yang ada saat ini adalah kejelasan tentang dana corporate social responsibily (CSR) sebesar Rp 25 Juta yang telah dijanjikan turun pada akhir bulan Maret ini. CSR tersebut disepakati akan turun selama proyek berlangsung tiap tahunnya.
"CSR-nya saja belum jelas turun kapan? Apalagi menerima ratusan juta seperti yang diberitakan kemarin. Bagaimana mekanismenya kita juga belum mengetahuinya," imbuh bapak empat anak ini.
Hal senada juga diungkapkan Kades Mojoagung, Ahmad Sukran. Ia membantah atas tudingan suap guna memuluskan proyek dari PT Barata. Yang dipertegas sekarang ini adalah kepastian CSR dan persoalan tenaga kerja. "PT Barata perlu melakukan sosialisasi lagi. Masih banyak persoalan yang perlu dibicarkan ke warga. Kalau masalah dugaan suap itu tidak benar," sambungnya.
Ditambahkan, kompensasi diluar CSR harus dibicarakan lebih lanjut mengenai hal yang sifatnya nonteknis. Sebab, ada sejumlah lahan warga dan lapangan sepak bola yang terlalui proyek pipa itu. "Rencananya kita akan bertemu pihak PT Barata lagi," papar Sukran.
Kepala Desa Sokosari, Sutikno, Kepala Desa Rahayu, Imam Lughuzali, dan Kades Simo, Tasmok mengungkapkan untuk persoalan CSR pihaknya satu suara dengan Kades yang lain. "Semua sama, tidak turunnya CSR juga sama jumlahnya. Yang jadi persoalan hanya kepastian turunnya saja sampai sekarang ini," tegas Kades tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan proyek pipanisasi 6 inci sepanjang kurang lebih 40 kilometer dari Gas Oil Separation Plant (GOSP) Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro hingga ke Lapangan Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban sempat diwarnai dugaan suap terhadap sejumlah Kades di lima desa. Hal itu dibeber AMPEL ketika difasilitasi oleh aparat bertemu dengan PT Barata, selaku pelaksana proyek di lapangan.
0 Komentar:
Posting Komentar