Dalam rapat kerja Pansus RUU Desa (4/4), penyampaian pendapat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) disampaikan oleh juru bicara FPKB H Bahrudin Nasori.
Disampaikan oleh Bahrudin, FPKB berpendapat upaya penguatan dan pemberdayaan desa selama ini menjadi komitmen FPKB, tidak hanya didasari oleh kepentingan faktual konstituen PKB yang mayoritas berada di wilayah pedesaan, namun juga dalam rangka mendigdayakan satuan negara ini mengembalikan hak hak masyarakat desa dan meberikan kesejahteraan kepada mereka.
FPKB mengusulkan agar desa mendapat alokasi APBN sebesar 10%, dan meningkatkan status Perangkat Desa Menjadi PNS sebagai kompensasi yang seudah seharusnya mereka terima dan penghargaan atas pengabdiannya.
Dengan bangga Bahrudin meyampaikan bahwa PKB adalah satu satunya partai yang tegas memberikan pernyataan dukungan untuk desa dan perangkat desa. “Anda dengar tadi kan, hanya PKB yang jelas dan tegas untuk perangkat desa PNS dan alokasi dana 10% dari APBN” katanya
0 Komentar:
Posting Komentar