Jumat, 14 September 2012

DPC PD Tuban Daftar Verifikasi KE KPU


Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Tuban, mendaftarkan verifikasi partai politiknya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (05/09) sore.
Pendaftaran yang dilakukan jajaran pengurus DPC PD ini, sebagai tindak lanjut instruksi dari pengurus pusat (PP) Partai Demokrat, ”Hari ini mungkin serentak untuk mendaftarkan verifikasi Partai Demokrat, sesuai dengan perintah pengurus pusat,” ungkap H. Anwar kepada wartawan.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan, pihaknya menyerahkan sejumlah berkas persyaratan langsung ke KPU. Meski kekurangan dalam administrasinya, seperti kekurangan legalisir dari pengurus DPP dan DPD, “Kita akan segera melengkapi bentuk kekurangan administrasi sesuai dengan persyaratan yang diharapkan KPU sebelum tertanggal 29 mendatang,” lanjut Anwar.
Disinggung terkait langkah yang akan dilakukan dalam persiapan pemilu, dia akan bekerja keras untuk memaksimalkan menjadi partai pemenang dalam pemilu mendatang,” targetnya harus menang mutlak, bukan lagi menghitung,” pungkasnya.
»»  Baca Selanjutnya...

E-KTP Terkendala, Saat Ini Sudah Diproses 80 Persen


Pembuatan E-KTP di Kabupaten Tuban masih belum selesai,Hal ini dikarenakan terkendala adanya warga yang tidak mendatangi undangan untuk perekaman data dikantor kecamatan sesuai jadwal yang ditentukan.

Menurut Kepala Bidang Kependudukan Dukcapil Kabupaten Tuban, Joko Ludiono kepada seputartuban.com, Selasa (04/09/2012) menjelaskan bahwa jumlah warga yang wajib E-KTP berdasarkan undangan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Tuban  berjumlah 952.218 warga.

Sedangkan hingga  saat ini, warga yang sudah mengikuti proses pembuatan E-KTP berjumlah 771.287 warga,  atau 81%  dari undangan. Sehingga warga yang belum mendatangi undangan sebesar 18.0931 , sebesar 19% dari undangan yang tersebar di 5 Kecamatan.

Diantaranya adalah Kecamatan Palang yang baru menyelesaikan 73,71% atau sejumlah 47.778 warga. Kecamatan Plumpang sebesar 73.84% atau sebesar 46.597 warga. Kecamatan Semanding sebesar 72,57% atau sebesar 61.150 warga, sedangkan Kecamatan Kerek sejumlah 84,87% warga atau sebesar 95.510 warga serta Kecamatan Soko 73,8% atau sejumlah 50.470 warga.

 “Proses perekaman E-KTP masih belum selesai sesuai undangan karena terhalang warga yang masih bermasalah seperti adanya data ganda, ketidakhadiran saat hari perekaman data sesuai jadwal yang telah ditentukan dimasing-masing Desa” ungkap Joko.

Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa pihaknya menargetkan paling lambat penyerahan data warga yang sudah wajib E-KTP untuk setiap kecamatan pada minggu ke-2 bulan Oktober mendatang.
»»  Baca Selanjutnya...

Menteri Kehutanan Datang Ke Mangrove Centre Tuban


Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan nampaknya memberikan perhatian khusus atas keberlangsungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya sudah disiapkan 1000 hektar lahan untuk kepentingan tambang PT Semen Gresik. Sehingga dari sinergitas ini diharapkan mampu menyumbang laba untuk kepentingan negara.

Hal ini disampaikan dalam pidato Menteri Kehutanan dalam kunjungan kerjanya di PT Semen Gresik. Sekaligus penandatanganan kerjasama serta pencanangan penanaman pohon, Rabu (12/09/2012).

Menhut mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, apabila ada Sumber Daya Alam (SDA) yang terkandung di Kabupaten Tuban, agar lebih diutamakan untuk kepentingan BUMN. ” Ini BUMN kita, milik negara, penghasilan kita sendiri. Yang membantu pendapatan negara, jangan diberikan orang asing,” ungkapnya.

Selain itu juga, dia menambahkan, terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar hutan, agar menjalankan program tanam pelihara. Maksutnya setelah adanya tanam harus dijaga dan dirawat. Seperti apa yang dilakukan PT. Semen Gresik, dengan pinjam pakai tanah milik Perhutani. ” Ada 2 BUMN yaitu Semen Gresik dan Perhutani, dalam pinjam pakai pengelolaan lahan, ini merupakan kerjasama yang bagus, ” katanya.

Lebih lanjut dalam pidatonya, Zulkifli Hasan juga menambahkan laba BUMN yang bergerak dibidang pembuatan semen ini, dalam tahun 2012 laba yang diterima sebesar Rp. 4 Triliun per-tahun. Sebelumnya hanya 500 Milyar per tahun. “Laba sebesar itu agar disampaikan kepada masyarakat, agar tahu, ” tambahnya.

Sementara itu, Dirut PT. Semen Gresik, Dwi Soetjipto saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kdatangan Menteri Kehutanan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap kawasan hutan di Kabupaten Tuban. Yakni dengan penanaman pohon dikawasan hutan dengan sistem pinjam pakai serta dikawasan tanah milik masyarakat.

Selain itu juga pemberian bantuan kepada pengelolaan Mangrove Centre, berupa bibit cemara laut sebanyak 100 ribu pohon. “Pemberian bantuan kepada pengelola mangrove centre merupakan kepedulian kami terhadap garis pantai di wilayah Kabupaten Tuban, ” ungkapnya.
Dalam perjanjian ini, Menteri Kehutanan menyiapkan 1.000 hektar lahan diperuntukkan bagi Semen Gresik, namun baru 400 hektarnya dioperasikan. Dan pihak Semen Gresik berkewajiban untuk menggantinya dua kali lipat.

Hadir dalam acara ini, Direktur Perencanaan dan Pengrmbangan Strategis Perum Perhutani, Sekda Kabupaten Tuban, Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Wakapolres Tuban. Sedangkan pimpinan PT Semen Gresik yang hadir adalah Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Litbang, Direkur Produksi dan Direktur Pemasaran.
»»  Baca Selanjutnya...

Akreditasi C, Bisa Daftar CPNS


Komisi C DPRD Tuban  melakukan dengar pendapat (hearing) antara Universitas Ronggolawe (Unirow) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tuban, Rabu (12/09/2012) diruang Komisi. Pertemuan ini dilakukan lantaran ada protes dari Alumni Unirow. Karena ijazah yang dikeluarkan oleh universitas tersebut tidak dapat dipakai untuk pendaftaran CPNS Pemkab Tuban.

Yang menjadikan polemik adalah juruan pendidikan tidak mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Selain itu juga rendaknya Indeks Prestasi (IP), sehingga tidak dapat memenuhi persyarakat pendaftaran calon abdi negara bidang pendidikan ini.

Rektor Unirow Tuban, Hadi Tugur, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. ” Semua fakultas sudah melakukan perijinan, dan sesuai peraturannya apabila sudah melakukan perijinan atau mendapat ijin penyelenggaraan berarti fakultas itu sudah Akreditasi C, ” ungkapnya.

Rektor yang juga ketua Pengcab PSSI Tuban ini menambahkan sesuai aturan PT, apabila sebuah Fakultas sudah akreditasi C berati sudah bisa digunakan untuk persyaratan CPNS. ”Saya sudah kirim surat ke Pemkab dan DPRD malah ke Pemkab sudah 3 kali atau berapa gitu. Tapi belum ada tanggapan  terkait putusan diperbolehkannya ijazah kami untuk persyaratan CPNS, sedangkan untuk BAN PT itu terserah universitasnya,” jelasnya.

Sedangkan menurut Ketua BKD, kabupaten Tuban, M. Nurhasan secara tidak langsung membenarkan yang disampaikan Tugur. Sesuai peraturan kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), No 9 tahun 2012. Bahwa salah satu persyaratan CPNS jalur umum adalah Perguruan Tinggi Negri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah ijin penyelenggaraan, ijazahnya bisa digunakan untuk mencalonkan jadi PNS.

Berarti sebuah fakultas tidak harus terakreditasi, karena dengan memiliki ijin penyelenggaraan otomatis sudah terakreditasi C. Hearing ini dipimpin oleh, Wakil Ketua Komisi C, M. Musa dan hadir pula anggota lainnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Polsek Soko Digeruduk Warga Klumpit


Puluhan warga Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Kamis (13/09/2012) mendatangi Mapolsek setempat. Awalnya warga menuntut agar polisi menangkap semua pelaku tawuran.

Warga datang ke Mapolsek dengan mengendarai sepeda motor maupun mobil pick up. Hal ini dipicu atas penangkapan 6 pelaku tawuran didesa setempat oleh Polsek Soko. Warga menilai tidak semua palaku diamankan, seorang pemuda bernama Yusuf setelah ditangkap kemudian dilepas lagi.

Koyit (52), salah satu warga mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama warga lainya untuk menanyakan perkembangan penyidikan. Karena menurutnya tidak semua pelaku tawuran ditangkap Polisi.

Sehingga menurut warga ada kesan penegakan hukum yang berat sebelah. “Kita ingin menanyakan perkembangan kejadian ini, kenapa kok anak perangkat desa tidak ikut ditangkap. Kalau satu dilepaskan semua juga harus dilepaskan jangan sampai pilih kasih,” katanya.

Akhirnya warga ditemui langsung Wakapolres Tuban, Kompol Kuwadi didampingi Kapolsek Soko, AKP Subagiyo. Kepada warga dijelaskan bahwa orang yang dimaksud saat dilakukan penyidikan kurang cukup bukti, sehingga dilepas kembali.

“Untuk yang dimaksudkan oleh warga bahwa pemuda yang bernama Yusuf tidak dilakukan penangkapan lantaran tidak ada saksi yang mengetahui jika ikut dalam melakukan penganiayaan. Yang bersangkutan juga telah dilakukan pemeriksaan tapi tidak terbukti,” jelasnya.

Mendapat penjelasan ini, nampaknya warga dapat menerima. Dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Sementara dalam aksi warga ini, Polres Tuban menerjunkan 75 anggotanya untuk siaga di Mapolsek Soko.
»»  Baca Selanjutnya...