Jumat, 23 Maret 2012

BLT Satu Dilema Perangkat Desa


Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin, sangat menyusahkan perangkat desa. Pasalnya, apabila tidak tepat sasaran atau masih ada masyarakat miskin yang tidak mendapat BLT, perangkat desa yang biasanya menjadi sasaran kemarahan warga.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Chumaidi, di sela-sela deklarasi PPDI Kabupaten Kendal, Selasa (20/03/2012).

Chumaidi menjelaskan, terkait dengan ide BLT ini, Chumaidi mengaku akan melakukan rapat koordinasi lanjutan bersama para pengurus. “Secara pribadi, saya menolak pemberian BLT. Tapi untuk organisasi, akan kami bahas dulu ditingkat pengurus,” kata Chumaidi.

Di samping membahas soal BLT, tambah Chumaidi, juga akan dibahas soal pembatasan usia perangkat desa maksimal 56 tahun dan usulan supaya perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini berbanding lurus dengan jaminan kesejahteraan para  perangkat desa di masa depan. “Kalau usulan perangkat desa menjadi PNS ini, akan dibahas secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, yang hadir dalam deklarasi PPDI mendukung sepenuhnya usulan PPDI Kabupaten Kendal. Termasuk keinginan perangkat desa menjadi PNS. “Saya dukung keinginan perangkat desa Kabupaten Kendal untuk menjadi PNS. Sehingga masa depannya bisa terjamin,” kata Widya singkat.

Soal BLT,  Widya juga menolak program pemerintah itu. Pasalnya, BLT tidak bisa menyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah. “Karena pembagian BLT, masih banyak yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.

1 komentar: