Blora – Tidak puas berkirim surat, Pengurus Persatuan
Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora mendatangi Komisi A DPRD untuk
menindaklanjuti surat yang pernah dikirim ke Bupati Djoko Nugroho dengan
tembusan ketua DPRD. Hanya jawaban yang mereka terima masih ngambang.
Pasalnya belum ada kepastian tuntutan perbaikan kesejahteraan itu bakal
dipenuhi.
“Kami memahami keinginan rekan-rekan perangkat desa. Namun kami bukan
pihak yang berwenang memenuhi tuntutan PPDI. Terlebih lagi tuntutan
mereka itu dipenuhi atau tidak, terlebih dahulu harus melihat dulu
kemampuan keuangan daerah seperti apa,” ujar Joko Mugiyanto, salah
seorang anggota Komisi A DPRD Blora di hadapan pengurus PPDI. Menurutnya kenaikan sedikit saja kesejahteraan perangkat dipastikan
bakal membebani keuangan daerah. Pasalnya jumlah perangkat desa di Blora
cukup banyak. “Naik Rp 100 ribu saja, diperkirakan keuangan daerah akan
tersedot Rp 5 miliar,” katanya.
Namun begitu, Joko Mugiyanto yang juga pernah menjadi kepala desa itu
menyatakan pihaknya akan tetap memperjuangkan realisasi tuntutan PPDI
tersebut. Bahkan anggota Dewan dari Partai Demokrat tersebut menyarakan
PPDI untuk berjuang lebih keras lagi dalam menyuarakan tuntutannya. Kedatangan pengurus PPDI yang terdiri dari Ketua H Abdullatif
didampingi pengurus PPDI lainnya seperti Wakil Ketua PPDI, Sutarji, di
Komisi A ditemui sejumlah anggota Dewan. Diantarannya Meidi Usmanto,
Sutrisno, Lina Hartini, Edy Harsono. Ada tiga poin tuntutan yang
disampaikan. Yakni selain menghendaki nominal kesejahteraan itu minimal
setara upah minimum kabupaten (UMK) Blora, juga menuntut adanya asuransi
kesehatan dan uang pesangon jika telah pensiun.
0 Komentar:
Posting Komentar