Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie. Mereka meminta DPR turut memperjuangkan pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kami berharap Pak Marzuki dapat memperjuangkan agar perangkat desa diangkat menjadi PNS,” kata Ketua PPDI Ubaidillah Rosidi saat bertemu dengan Marzuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Selama ini, perangkat desa menjadi ujung tombak pemerintahan di
desa-desa. Para perangkat desa bekerja melaksanakan program-program pemerintah,
dan menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Ubaidillah menegaskan, tuntutan pengangkatan perangkat desa
menjadi PNS bukan semata-mata karena perangkat desa menginginkan gaji dari
APBN. Perangkat desa hanya ingin mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari
negara.
Selama ini, para perangkat desa tidak memiliki pendapatan yang
merata. Pendapatan disesuaikan dengan kebijakan di tiap-tiap daerah. Ada yang
hanya mendapatkan tanah “bengkok”, ada yang mendapatkan Rp 300.000 per bulan,
dan ada pula yang hanya menerima Rp 100.000 per bulan.
Menanggapi tuntutan itu, Marzuki yang didampingi Wakil Ketua
Komisi II, Taufik Effendi, berjanji akan turut memperjuangkan tuntutan
perangkat desa menjadi PNS.
0 Komentar:
Posting Komentar