Pria santun dan ramah ini mulai dikenal sejak terbentuknya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pasuruan pada bulan Mei 2011 dengan menjabat sebagai ketua Umum kabupaten. Dalam memimpin organisasi yang masih tergolong muda, beliau mengedepankan rasa kebersamaan, mengutamakan musyawarah untuk mufakat guna mengambil setiap kebijakan-kebijakannya. Beliau optimis akan bisa mengikuti segala progam PPDI di Jawa Timur dan Nasional yang tentu saja hal itu tak lepas dari bantuan teman-teman sesama perangkat desa.
Seperti disampaikan, “ Saya yakin dengan kebersamaan dalam musyawarah mencapai mufakat serta dibantu Nurhasan sebagai wakil ketua, Moch. Rosyidi sebagai sekretaris dan teman-teman perangkat desa yang lain, PPDI Pasuruan akan bisa mengikuti program-program PPDI di Jawa Timur maupun Pusat”, kata mantan ketua FKPD Pasuruan ini.
Dialah Samsul Bandi, lelaki 7 bersaudara kelahiran Nganjuk, 27 Mei 1963 yang menjadi perangkat desa sejak 9 September 1999 sebagai Kepala Urusan Pembangunan di Desa Kejapanan Kecamatan Gempol yang sekarang menjabat sebagai ketua PPDI Kabupaten Pasuruan. Dengan memimpin 24 kecamatan yang terdiri dari 365 desa dan sebanyak 3.641 anggota, pria yang biasa di sapa dengan panggilan pak Samsul ini bercita-cita ingin memperjuangkan nasib dan kesejahteraan perangkat desa dengan meningkatkan kesolidan antar mereka sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan karakternya yang pandai bergaul memudahkan pria yang juga masih aktif di karang taruna ini untuk bisa segera membaur dan cepat akrab dengan ketua-ketua PPDI di Jawa Timur khususnya dan Nasional pada umumnya.
Sebelum menjadi perangkat desa, Samsul Bandi sempat bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang perbetonan selama kurang lebih 16 tahun. Dari pekerjaannya itu ia sempat melanglang buana mulai dari Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Bahkan dia sempat mengikuti pelatihan selama 3 bulan di Ujung Pandang dengan seorang tutor dari negara Jerman. Lelaki yang juga aktif di jama’ah yasin tahlil ini ternyata mempunyai hoby renang dan mahir bermain catur. Hal itu terbukti dengan pernah diraihnya juara I lomba catur tingkat kecamatan dalam rangka HUT RI pada tahun 2010 lalu.
Pria yang memilih sate gule sebagai menu faforitnya ini telah menjadikan TPAPD Pasuruan naik dengan sangat signifikan, yaitu dari Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) menjadi Rp. 650.000,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) pada tahun 2008 dalam kepemimpinannya di FKPD yang sekarang telah melebur menjadi PPDI. Bahkan melalui PPDI yang dipimpinnya, bapak empat (4) anak yang menikah di tahun 1985 dan bercucu tiga (3) ini telah menorehkan prestasi luar biasa buat perangkat desa Pasuruan. Karena dengan kepemimpinan tersebut beliau telah berhasil mengajak duduk bersama AKD dan Parade Nusantara Pasuruan guna menjembatani revisi Perda No. 6 tahun 2006 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang dahulu berbunyi masa jabatan perangkat desa paling lama 10 tahun, sekarang berubah menjadi sampai usia 60 tahun. Sungguh sebuah prestasi yang sangat pantas untuk diacungi jempol buat Samsul dan PPDI Pasuruan. Bahkan dia mengatakan bahwa Pemkab Pasuruan telah menjanjikan TPAPD tahun 2013 sesuai UMK.
“PPDI dijanjikan TPAPD sesuai UMK di tahun 2013 yaitu sebesar Rp 1.250.000,-(Satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), dan itu akan tetap kami kejar sampai terealisasi demi teman-teman perangkat desa di Pasuruan”, begitu kata pria jebolan SMA Don. Bosco Gringging Kediri tahun 1984 ini.
Terakhir ketika ditanyakan mengenai program kedepan buat PPDI Pasuruan, Samsul yang Tinggal di Jl. Jamrud RT 005/RW 27 Dusun Penanggungan Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan ini mengatakan akan tetap memperjuangkan nasib dan meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa di Pasuruan.
“Kami tetap akan memperjuangkan nasib dan meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa di Pasuruan diantaranya, TPAPD sesuai UMK seperti yang telah dijanjikan, tunjangan purna bakti bagi perangkat desa yang habis masa jabatannya sebesar Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah), tunjangan kesehatan bagi keluarga para perangkat desa, santunan perangkat desa yang meninggal dunia di masa aktif jabatannya sebesar Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah), dan memperjuangkan perangkat desa PNS, semoga Allah meridhoi-nya ”, kata Komandan Banser di Kecamatan Gempol ini mengakhiri percakapan.(Siti M/Ponorogo).
0 Komentar:
Posting Komentar