Sabtu, 28 Januari 2012

Dulu SBY Minta DPR Berhemat, Kini Istana Bangun Parkir Rp10,6 M


Masih ingat dengan proyek gedung baru DPR? Proyek yang taksiran awalnya akan menghabiskan anggaran Rp1,8 triliun mendapat sorotan publik. Gedung mewah yang konsepnya dibangun 36 lantai akhirnya dibatalkan. Padahal anggaran untuk proyek ini sudah turun hingga harga akhir menjadi Rp777 miliar. 

Bukan cuma publik, pengamat ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati parlemen, sorotan juga datang dari Istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara langsung memberikan tanggapan. Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, SBY secara khusus meluangkan waktu menanggapi proyek gedung baru DPR yang sudah jadi polemik. Kala itu, dengan tegas Presiden SBY meminta DPR mengkaji ulang pembangunan gedung baru.

"Saya menginstruksikan, setelah dilakukan pengecekan rencana pembangunan gedung dan fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan yang dikeluarkan, bahkan dalam bahasa saya tidak memenuhi standar kepatutan, agar ditunda dulu, untuk dilakukan revisi penyesuaian, bahkan barangkali kalau memang tidak sangat diperlukan bisa ditunda dan dibatalkan," kata SBY, Kamis, 7 April 2011. 

Dalam pernyataannya, Presiden SBY juga meminta kementerian dan pemerintah daerah berpikir ulang untuk mengajukan proyek yang bakal jadi fasilitas penunjang kegiatan. Presiden juga mengingatkan pejabat negara dan pejabat daerah agar lebih memperhatikan kondisi masyarakat.

"Saya masih melihat gedung dan bangunan yang dibangun, baik di tingkat pusat juga di daerah, bahkan yang mencolok di beberapa daerah termasuk wisma dan rumah jabatan, yang menurut saya, setelah saya lihat langsung itu berlebihan, mewah. Sementara di sekelilingnya kalau di daerah itu prasarana publik justru kurang, apakah air bersih, apakah fasilitas jalan, puskesmas, prasarana pendidikan," imbuh SBY. 

SBY saat itu juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) yang dia keluarkan. Inpres Nomor 7 Tahun 2011 itu berjudul Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga tahun Anggaran 2011.

"APBN 2011 tahun berjalan atas instruksi No. 7 Tahun 2011 yang saya keluarkan itu, kita telah melakukan sejumlah penghematan, dan tercatat sekarang ini bisa dihemat dana sebanyak Rp16,8 triliun yang pada gilirannya akan kita bahas bersama DPR untuk pengalihan atau penggunaan yang lebih tepat," jelasnya.

Lalu apa yang terjadi hampir setahun kemudian? Berdasarkan data yang diperoleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Sekretariat Negara tercatat punya alokasi anggaran untuk sederet proyek. 

FITRA merilis proyek areal parkir di Istana yang anggarannya, Rp 12 miliar. Data ini dibantah. Kepala Biro Tata Usaha dan Humas Kementerian Sekretariat Negara Sugiri kemarin menjelaskan proyek areal parkir hanya menelan Rp10,6 miliar. 

Sugiri menjelaskan pembangunan parkir dilingkungan Istana berbeda dengan di DPR, hal itu karena lahan parkir di Istana dibangun di bawah tanah menggunakan konstruksi beton yang terdiri dari lantai dasar dan basement totalnya 3270 m2. 

"Selain itu fasilitas bukan hanya untuk parkir tetapi juga musala dan koperasi. Lapangan parkir bisa menampung 1.000 motor, ada taman juga," tuturnya.

Tapi bukan cuma proyek parkir, FITRA juga merilis anggaran renovasi Istana Kepresidenan di Jakarta, Bogor, Cipanas,Yogyakarta, dan Bali. Total anggarannya Rp21,9 miliar. 

Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyebut keborosan Istana menunjukan ketidakkonsitenan Presiden SBY dalam pelaksanaan kebijakan penghematan anggaran. 

"Jadi sia-sia imbauan SBY soal ajakan hentikan korupsi dan hemat anggaran. Presiden SBY pernah mengeluarkan inpres penghematan APBN 2011, kok di rumahnya sendiri justru melakukan pemborosan anggaran. Ini contoh tidak konsistennya Presiden SBY," kata Roy Salam kepada okezone tadi malam.

Sumber Berita : www.okezone.com

2 komentar:

  1. okelah tak apa! tapi asal di sertai dg peningkatan kinerja. dan juga harusnya melihat bageimana nasib aparatya yg berada di desa,mosok gajinya perangkat desa kok msi di bawah umk. aduhduh........mosok gak di pikir sakno nasibmu.......

    BalasHapus
  2. ya, betul...betul...betul. kita harus dukung PPDI, yang punya usulan yakni : Perangkat desa harus diangkat menjadi PNS, kalau usul tersebut tidak disetujui maka gaji perangkat harus sesuai UMK, keluarga perangkat berhak mendapat tunjangan kesehatan, kematian, dll.

    BalasHapus