Jumat, 20 Juli 2012

Tersangka Penggelapan Bantuan Puso Dilimpahkan ke Kejari Tuban


Kepala UPTD Parengan, Mashudi yang terjerat kasus penggelapan Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3)  dari Pemerintah Pusat untuk para petani yang gagal panen atau puso, telah meningkat pada tahap P 21 atau sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Kasus yang telah ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban sejak sebulan yang lalu itu, telah selesai dilakukan penyidikan. Mulai pemeriksaan keterlibatan tersangka Mashudi yang telah memanipulasi pelaporan BP3. Serta penggunaan dana hingga benar-benar secara administrasi telah menyalah gunakan BP3 tersebut.

Setelah adanya tindak penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban, saat ini giliran berkas perkara dan tindak penyidangan diserahkan pada Jaksa Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Tuban. Setelah dinyatakan P21 giliran kasus ini sudah ditangani Kejari untuk selanjutnya disiapkan tuntutan yang akan disampaikan dalam persidangan.

Diketahui, Kasus BP3 dari pemerintah pusat tersebut sudah bergulir mulai tahun 2011 lalu, bantuan dari pemerintah Pusat tersebut, seharusnya diserahkan kepada para petani yang masuk dalam daftar penerima, dan mendapatkan Rp. 3.700.000 per-hektarnya.

Namun oleh tersangka, dimana pada saat pencairan dana bantuan melalui rekening Kelompok Tani (Koptan) tersebut, diduga sudah direkayasa sedemikian rupa. Sehingga tersangka mendapatkan uang dari hasil manipulasi tersebut.

Dari hasil penyidikan menyebutkan bahwa tersangka ternyata menerima uang dari 6 kelompok tani yang ada di wilayah Kecamatan Parengan. Dengan jumlah Rp. 16.130.000.

Kanit 2 Satreskrim, Polres Tuban, Aiptu Lik Mustaram, Rabu (18/07/2012) menjelaskan, bahwa tindak penyidikan dan P21 yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban telah selesai. Pemenuhan syarat berkas sudah lengkap, untuk selanjutnya tersangka yang telah diperiksa akan dilimpahkan kasusnya ke Kejari Tuban.

“Tersangka kini sudah diserahkan ke Kejari Tuban, karena pemeriksaan tindak penyidikan telah usai, dan rencananya untuk kasus UPTD montong yang terjerat kasus yang sama, minggu depan juga akan dilimpahkan juga, ” ungkapnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Bulan Juni, Pembuatan SIM Baru Didominasi Golongan C


Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Tuban, pada bulan Juni masih didominasi oleh Golongan SIM C. Para pengguna jalan yang diwajibkan harus memiliki SIM bagi setiap kendaraan yang dikemudikannya, memaksa para pengendara untuk membuat dan memiliki SIM. Dari data rekapitulasi produksi SIM bulan juni di Mapolres Tuban terlihat bahwa pembuatan SIM A baru berjumlah 314 buah. Untuk pembuatan SIM C sejumlah 932 buah, sehingga dalam bulan Juni, jumlah total pembuatan SIM baru untuk semua golongan sebesar 1.246 SIM.

Adapun untuk perpanjangan semua golongan SIM dibulan juni sebanyak 2.127 dengan perincian perpanjangan SIM A sebanyak 313 buah, SIM B1 sebanyak 60 buah, SIM B1 Umum sebanyak 17 buah, SIM BII sebanyak 18 buah, dan SIM C sebanyak 1.677 buah. Dari jumlah pembuatan semua golongan SIM mulai dari yang baru, perpanjangan, peningkatan, rusak, hilang, pindah masuk dan pindah keluar jumlah totalnya sebanyak 3.575 buah.

Baur SIM, Satlantas Polres Tuban, Aiptu Slamet Wiyono, Rabu (18/07/2012) menjelaskan, bahwa dengan adanya operasi simpatik yang sudah dilaksanakan sebulan lalu, serta masih dilakukannya operasi patuh, berdampak pada para pengguna jalan untuk membuat SIM baru ataupun perpanjangan. Khususnya untuk pengendara sepeda motor, atau pengemudi kendaraan bermotor seperti mobil pribadi.

“Dengan adanya operasi simpatik dan operasi patuh yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tuban, mendapat perhatian para pengguna jalan, sehingga banyak pembuat SIM,” tuturnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Menjelang Puasa Perekaman Data e-KTP Tuban 60,26 persen


Menjelang bulan Ramadhan, pengerjaan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Kabupaten Tuban sudah mencapai 60,26 persen dari jumlah total 952.218 yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) Kabupaten Tuban, Joko Ludiyono, Rabu (18/7/12).
“Menjelang bulan Ramadhan ini kita sudah mencapai 60,26 persen,” ujar Joko Ludiyono.
Lebih lanjut Joko menyampaikan, pengerjaan e-KTP menjelang bulan Ramadhan tersebut semakin dipercepat, dengan menambahkan target di setiap Kecamatan 500 sampai 600 penduduk per harinya, dibanding dengan bulan-bulan sebelumnya yang hanya ditargetkan 400 sampai 500 penduduk per harinya di setiap Kecamatan.
“Meskipun target kita awal dengan perolehan 400 sampai 500 penduduk di setiap Kecamatan itu sudah bisa menyelsaikan sampai batas waktu terakhir. Namun, menjelang bulan puasa ini kita tingkatkan targetnya lagi,” tambah Joko.
Penambahan target tersebut, dilakukan karena pada saat bulan puasa nanti pelayanan e-KTP waktunya akan lebih sempit.
“Untuk bulan Puasa nanti pelayanan e-KTP maksimal jam 5 sore sudah kita tutup, dan akan dilanjutkan lagi setelah shalat tarawih,” pungkas Joko.
»»  Baca Selanjutnya...

Baru 50 Persen, Pengambilan Data E-KTP 26 Daerah di Jatim


Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Prov Jatim menyatakan, terhitung hingga 18 Juli 2012, sudah merealisasikan pelaksanaan pengambilan data e-KTP atau KTP elektronik di 26 kabupaten/kota di Jatim rata-rata mencapai 52,28 paersen. Dari 26 daerah itu, hanya Kab Tulungagung yang menyelesaikan pengambilan data e-KTP.
Kepala Disnakertransduk Prov Jatim, Hary Soegiri, di Surabaya, Kamis (19/7) mengatakan, dengan melihat data seperti itu, optimistis proses pengambilan data e-KTP di 26 kab/kota di Jatim akan selesai pada akhir Oktober mendatang.
“Saat ini yang sudah merampungkan pengambilan data e- KTP masih Kabupaten Tulungagung. Sementara itu, daerah yang paling banyak menyelesaikan pengambilan data ada empat daerah, tiga kabupaten dan satu kota,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tiga kabupten yang menyelesaikan pengambilan data e-KTp paling banyak yakni Kabupaten Mojokerto (87,83%), Kabupaten Jombang (87,92%), Kabupaten Gresik (88,61%), dan Kota Probolinggo (82,89%). Meski ada yang sudah menyelesaikan paling banyak, masih ada daerah yang menyelesaikan pengambilan datanya sedikit yakni Kabupaten Probolinggo (12,33%) dan Kabupaten Malang (15,32%).
Hary menuturkan, Pemprov Jatim melalui satgas evaluasi dan monitoril elektronik KTP atau e-KTP melaksanakan suatu langkah-langkah yang cukup taktis agar 26 kabupaten/kota di Jatim ini tidak tertinggal ketika saat batas waktunya selesai akhir Oktober.
Langkah-langkah yang inovatif dan cukup taktis di antara memberikan bantuan alat tambahan kepada daerah yang dinilai membutuhkan karena jumlah penduduknya padat.
Dia menjelaskan, alat-alat tambahan atau pinjaman alat e-KTP ini berasal dari daerah di Jatim sudah menyelesaikan proses pengambilan data. Selain itu, pinjaman alat ini juga diperolah dari luar Provinsi Jatim yakni Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) sebanyak 16 unit.
“Tambahan atau pinjaman alat e-KTP ini secara keseluruhan sebanyak 149 unit berasal dari daerah yang sudah menyelesaikan pengambilan data. Kalau sudah menyelesaikan pengambilan data maka alat dikembalikan ke daerah yang meminjamkannya,” paparnya.
Hary menuturkan, dari 26 daerah yang saat ini masih proses pengambilan data e-KTP, ternyata 17 daerah yang mendapatkan pinjaman alat yakni Kabupaten Jember, Lumajang, Probolinggo, Nganjuk, Malang, Banyuwangi, Pasuruan, Bojonegoro, Kediri, Blitar, Bangkalan, Sumenep, Madiun, Magetan, Pacitan dan Kabupaten Tuban.
“Tiap-tiap daerah jumlah alat yang mendapatkan pinjaman berbeda-beda. Hal itu dinilai dari jumlah penduduknya dan luas wilayahnya maka mendapatkan pinjaman alat cukup banyak. Sebaliknya, daerah yang penduduknya sedikit dan luas wilayah kecil maka pinjaman alatnya sedikit,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, daerah yang paling banyak mendapatkan pinjaman alat e-KTP yakni Kabupaten Malang sebanyak 20 unit, Kab Jember 16 unit, Kab Lumajang 14 Unit, Kab Banyuwangi 13 unit, Kab Bojonegoro 12 unit, dan Kab Probolinggo 11 unit.
“Total keseluruhan dapat pinjaman alat dari daerah kab/kota di Jatim dan Prov DIJ sebanyak 165 unit,” urainya.
Hary optimistis akhir Oktober mendatang proses pengambilan data e-KTP di 26 daerah di Jatim terlaksana atau sesuai target pemerintah. “Pasti selesai akhir oktober, sebab Juli ini saya sudah mencapai 52 persen,” harapnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Warga Grabagan Tuntut Penambangan Liar Ditutup


Puluhan warga Desa Grabakan, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, menggelar aksi unjukrasa dengan melakukan penyisiran dan menghentikan penambangan batu cadas yang tersebar di berbagai desa yang ada di Kecamatan Grabagan, Kamis (19/07/2012).

Aksi puluhan warga itu dipicu karena kerusakan jalan yang disebabkan truk-truk besar yang mengangkut batu tambang, sehingga merusak jalan sepanjang 5 Km yang tersebar di 5 Dusun, Desa Grabagan yang sampai sekarang belum diperbaiki.

“Penambangan ini sudah dilakukan sejak tahun 2009 lalu, namun mereka tidak pernah memberbaiki jalan yang rusak akibat truk-truk tambang itu,” ujar Kiswando, korlap Aksi.
Selain meminta perbaikan jalan, warga juga menuntut penambang liar ditutup. Sedangkan penambang yang mempunyai izin harus sesegera mungkin untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat lintasan truk tambang tersebut.

Warga yang semula berniat menghentikan truk pengangkut batu tambang harus kecewa, karena sejak pagi tidak ditemukan satu truk pun yang menambang. Diduga aksi warga itu sudah bocor, sehingga puluhan truk yang biasanya melintas saat ini satu pun tak ada yang menambang.

Merasa kecewa, usai melakukan penyisiran lokasi tambang dan tidak menemukan satu truk pun yang menambang, puluhan warga langsung menuju Balai Desa Grabagan untuk melakukan pertemuan yang dimediasi oleh Kepala Desa, Camat, Kapolsek, dan Danramil Kecamatan Grabagan. Namun dalam mediasi itu, tidak ada satupun pengusaha tambang yang hadir.

Kapolsek Grabakan, AKP S. Hariwibowo menyatakan, ketidakhadiran para penambang dikarenakan ketakutan mereka  terhadap amukan warga.

“Para pengusaha tambang memang sengaja tidak kami hadirkan dalam forum ini, ditakutkan nanti ada amukan masa oleh warga,” terang AKP S. Hariwibowo.

Camat Grabakan, Sudarmadji menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan dan memediasi tuntutan warga kepada penambang di kantor kecamatan beberapa hari lagi. Pihak kecamatan mencatat, memang hanya ada satu penambang yang mempunyai izin, yaitu Imam Wahono. Sedangkan yang lainnya berdalih izin masih dalam proses untuk pengajuan ke kantor Pemkab Tuban.

“Kami akan terus berusaha untuk memediasi para warga semua dan mencari solusi dari permasalahan ini, agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Sudarmadji.

Setelah dijanjikan akan dipertemukan dengan penambang oleh Camat Grabakan, warga kemudian membubarkan diri dengan tertib.
»»  Baca Selanjutnya...