Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
di Polres Tuban, pada bulan Juni masih didominasi oleh Golongan SIM C. Para
pengguna jalan yang diwajibkan harus memiliki SIM bagi setiap kendaraan yang
dikemudikannya, memaksa para pengendara untuk membuat dan memiliki SIM. Dari
data rekapitulasi produksi SIM bulan juni di Mapolres Tuban terlihat bahwa
pembuatan SIM A baru berjumlah 314 buah. Untuk pembuatan SIM C sejumlah 932
buah, sehingga dalam bulan Juni, jumlah total pembuatan SIM baru untuk semua
golongan sebesar 1.246 SIM.
Adapun untuk perpanjangan semua
golongan SIM dibulan juni sebanyak 2.127 dengan perincian perpanjangan SIM A
sebanyak 313 buah, SIM B1 sebanyak 60 buah, SIM B1 Umum sebanyak 17 buah, SIM
BII sebanyak 18 buah, dan SIM C sebanyak 1.677 buah. Dari jumlah pembuatan
semua golongan SIM mulai dari yang baru, perpanjangan, peningkatan, rusak,
hilang, pindah masuk dan pindah keluar jumlah totalnya sebanyak 3.575 buah.
Baur SIM, Satlantas Polres Tuban,
Aiptu Slamet Wiyono, Rabu (18/07/2012)
menjelaskan, bahwa dengan adanya operasi simpatik yang sudah dilaksanakan
sebulan lalu, serta masih dilakukannya operasi patuh, berdampak pada para
pengguna jalan untuk membuat SIM baru ataupun perpanjangan. Khususnya untuk
pengendara sepeda motor, atau pengemudi kendaraan bermotor seperti mobil
pribadi.
“Dengan adanya operasi simpatik dan operasi
patuh yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tuban, mendapat perhatian para
pengguna jalan, sehingga banyak pembuat SIM,” tuturnya.
0 Komentar:
Posting Komentar