Rabu, 19 April 2017

Pemkab Tuban Tegaskan Sekdes Harus dari Unsur Perangkat Desa

Sekda Tuban TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban, Budi Wiyana menegaskan, bahwa Sekdes harus diisi perangkat desa yang tidak berstatus PNS. "Ya diisi oleh perangkat desa, tapi tetap ada mekanismenya," jelas Budi Wiyana...
»»  Baca Selanjutnya...