PEMERINTAH KABUPATEN
TUBAN
KECAMATAN SOKO
DESA NGURUAN
Jl. Trunojoyo No.12, Desa
Nguruan, Soko, Tuban Kode Pos : 62372
http://nguruan.blogspot.com e-mail : nguruan@gmail.com
Nomor : 450/01/414.07.14/I/2012 Kepada
Lamp : 1
(satu) Bendel Yth.
Manager Public and Government Affair
Sifat :
Penting (PGA), Mobil Cepu Limited (MCL)
Perihal :
Permohonan Bantuan Jl. Raya Bojonegoro Cepu KM.18
Desa Talok, Kec. Kalitidu, Bojonegoro
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Teriring harapan dan do’a
semoga bapak/ibu senantiasa dalam lindungan dan dirahmati Alloh Swt, sehingga
dapat melaksanakan amanah, tugas dan kewajiban dengan keadaan sehat walafiat.
Amin.
Dalam
menjalankan aktifitas sehari-hari dalam bidang pemerintahan terutama di desa,
balai desa adalah tempat berkumpulnya masyarakat di desa dalam mengadakan
musyawarah / rapat untuk menghasilkan suatu keputusan penting demi kepentingan
bersama. Akan tetapi balai desa yang menjadi tempat berkumpul masyarakat desa
Nguruan kondisinya sangat tidak layak jika dibanding dengan desa-desa tetangga.
Hal ini tentunya membuat musyawarah yang selama ini tersentral di balai desa
lama-kelamaan akan menjadikan suasana yang tidak nyaman dan tidak kondusif
mengingat bangunan yang sudah tua dan dikhawatirkan semakin lapuk.
Atas
dasar inilah, kami pemerintahan desa Nguruan yang terdiri dari unsur pemerintah
desa dan Badan Permusyawaratan Desa telah bermusyawarah dan menghasilkan
kesepakatan/keputusan untuk mengajukan proposal yang berisi permintaan rehab
pembangunan balai desa Nguruan. Tentunya dalam keputusan yang kami ambil ini
juga di dukung dan disetujui oleh lembaga kemasyarakatan yang ada di desa yaitu
LPMD, RT/RW, Karang Taruna dan PKK.
Besar
harapan kami agar kiranya permohonan ini dapat terkabul. Atas perhatian dan
kerja samanya kami mengucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Mengetahui
Ketua BPD Nguruan
NUR NASIHIN
|
Nguruan, 9 Januari 2012
Kepala Desa Nguruan,
HERI SUSILO
|
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
1. Realisasi
pelaksanaan kegiatan di Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Provinsi
Jawa Timur pada bidang infrastruktur yang menjadi prioritas untuk memenuhi
kebutuhan bagi masyarakat desa belum seluruhnya dapat terselesaikan mengingat
keterbatasan alokasi dana yang tersedia. Meskipun demikian, ketergantungan dari
kas desa dan ADD untuk membangun dan memperbaiki bidang insfrastruktur desa salah
satu diantaranya adalah balai desa masih terus terjadi. Untuk selanjutnya
sangat diperlukan langkah efektif dan efisien yang mendasar agar renovasi balai
desa secepatnya tersentuh dengan baik.
2. Balai
Desa sangatlah penting bagi masyarakat dan pemerintahan desa Nguruan yang berfungsi
secara universal yaitu sebagai tempat pertemuan musyawarah yang dilakukan
pemerintah desa, BPD Nguruan bersama masyarakat desa, sebagai tempat
acara adat baik sedekah bumi maupun peringatan maulid nabi dan sebagai tempat
sentral pemuda untuk melaksanakan kegiatan pentas seni setiap tahunnya.
3. Mengingat
pentingnya fungsi balai desa ini yang kondisi fisiknya semakin bertambah
rusak dan luas bangunanya tidak memadai lagi untuk pelaksanaan
kegiatan tersebut di atas maka perlu perhatian berupa pemikiran dan dukungan
bantuan moril dari pemerintah dan para donatur sangatlah berguna di dalam
mempercepat terlaksananya renovasi gedung balai desa tersebut, demi pembangunan
yang riil di pedesaan.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dilaksanakannya
kegiatan renovasi sarana dan prasarana infrastruktur balai desa adalah:
1.
Menanggulangi kerusakan yang semakin bertambah parah.
2. Meminimalisasi
penggunaan dana kas desa dan ADD setiap tahunnya karena masih banyaknya sarana dan
prasarana yang perlu di perhatikan.
3. Mengingat
luas bangunan sangat sempit, dengan dilakukan penambahan luas bangunan maka
dapat menampung sekitar 400 orang yang saat ini hanya menampung sekitar 200
orang.
4. Meningkatkan
pembangunan sarana prasarana pedesaan yang nyata, dinamis, serasi dan
bertanggung jawab.
II. PROFIL DESA
A. Sejarah
Desa
Menurut cerita
sesepuh atau orang yang dituakan di desa. Desa Nguruan berasal dari tiga kata
yaitu "Ngumpule Uru-UruAn" yang berarti "tempat
mengumpulnya aliran (air)" kata tersebut
diperoleh karena semua aliran mata air dari dataran tinggi baik dari desa lain
maupun desa sendiri (wilayah dataran tinggi, sekarang Dusun Bulung dan
Tanjungan) yang mengalir kepusat Kota.
Pada zaman
penjajahan Belanda, desa Nguruan terbagi dalam 2 kelurahan yang terdiri dari
kelurahan Krajan dan kelurahan Bulung. Tiap kelurahan dipimpin oleh seorang
lurah yang dibantu oleh Bayan, Petengan, Kamituwo dan Jogoboyo.
Seiring dengan
perkembangan zaman, kedua kelurahan tersebut berubah menjadi satu desa yaitu
desa Nguruan yang terdiri dari dua dusun yaitu dusun Krajan dan dusun Bulung.
Sejak terbentuk desa Nguruan telah mengalami pergantian kepemimpinan (Kepala
Desa) yaitu:
1. Tahun 1867 – 1902, Desa Nguruan
dipimpin oleh Honggo Joyo
2. Tahun 1902 – 1928, Desa Nguruan
dipimpin oleh Abdul Hadi (Lurah
Plontang)
3. Tahun 1928 – 1953, Desa Nguruan
dipimpin oleh Ngarijo
4. Tahun 1953 – 1973, Desa Nguruan
dipimpin oleh H. Zaen Alwi
5. Tahun 1973 – 1998, Desa Nguruan
dipimpin oleh H. Zaeni
6. Tahun 1998 – 2007, Desa Nguruan
dipimpin oleh H. Eko Siswanto, SE
7. Tahun 2007 – Sekarang, Desa Nguruan
dipimpin oleh Heri Susilo.
B.
Demografis
Desa Nguruan
terbentuk dari 2 Dusun (Nguruan dan Bulung) yang memiliki luas wilayah
4.708.000 m atau 47,08 km2 dengan
jumlah penduduk 4.123 orang, 1.915 laki-laki dan 2.208 perempuan serta terdapat
1.814 KK, dimana 665 KK diantaranya adalah RTM.
Desa Nguruan,
Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Propinsi Jawa Timur adalah desa paling ujung
timur dari Kecamatan Soko yang berjarak 32 km dari ibu kota Kabupaten Tuban dan
5 km dari kota Kecamatan Soko. Desa Nguruan sebelah utara berbatasan dengan
desa Gununganyar Kecamatan Soko, sebelah selatan berbatasan dengan desa
Sumurcinde Kecamatan Soko, sebelah barat berbatasan dengan desa Jegulo
Kecamatan Soko dan sebelah timur berbatasan dengan desa Pekuwon Kecamatan
Rengel.
Fasilitas Pendidikan :
a. Taman Kanak-Kanak / RA :
3 unit
b. SD / Sederajat :
4 unit
c. SLTP / Sederajat : 1 unit
d. SLTA / Sederajat : 1 unit
e. TPQ / Pesantren : 2 unit
Fasilitas Kesehatan :
a. Rumah Sakit Umum : -
b. Puskesmas :
-
c. Puskesmas Pembantu : 1 unit
d. Polindes :
1 unit
e. Apotek :
-
f. Posyandu :
3 Unit
g. Toko Obat :
-
C.
Keadaan Sosial Ekonomi
Desa Nguruan
merupakan desa pertanian. Maka hasil ekonomi warga dan mata pencaharian warga
sebagian besar adaalah Petani. Dari jumlah 1.814 KK 80% penduduk bermata
pencaharian sebagai petani, selebihnya PNS, TNI/POLRI dan Pedagang.
Lahan pertanian terdiri dari lahan persawahan yang cukup irigasi dan lahan
tegal yang kondisi tanahnya masih temasuk subur mengingat kondisinya di lereng
gunung.
Di
desa Nguruan juga terdapat pasar tradisional desa, namanya pasar santren atau
orang-orang biasanya menyebut dengan pasar krempyeng karena pasar ini bukanya
mulai pukul 5 pagi sampai pukul 8 pagi. Para pedagang dan pembeli umumnya dari
penduduk desa Nguruan sendiri, akan tetapi tidak sedikit pula pedagang dan
pembeli yang berasal dari luar desa.
III. PERMASALAHAN
DAN PENYELESAIAN MASALAH
A. Permasalahan
Adapun
pembangunan balai desa yang diajukan sangat penting dilihat kondisi
fisiknya semakin memperihatinkan. Kalau balai desa dipergunakan maka selalu
menimbulkan masalah terutama setiap ada kegiatan-kegiatan kepemudaan, maka
tempat tidak memadai dikarenakan luas gedung tidak dapat menampung sekitar 400
orang selain itu atap balai desa telah banyak bocor dan kondisi lantai
sudah tidak layak.
B. Penyelesaian Masalah
Dalam hal ini,
beberapa kualifikasi prioritas yang dibutuhkan dalam pembangunan balai desa Nguruan
saat ini adalah:
- Membentuk kepanitiaan
dalam mensukseskan terlaksananya proyek ini
- Merenovasi / merehab
balai desa sesuai RAB ( terlampir )
C. Permohonan Bantuan
Sehubungan dengan ini dalam rangka memperlancar
pelaksanaan kegiatan yang dimaksud, bersama ini diajukan permohonan pembangunan balai desa dengan
program renovasi/rehab
secara menyeluruh, dengan pengadaan
alat-alat bangunan yang dibutuhkan kepada MCL (Mobil Cepu Limited) melalui PGA (Public and
Government Affair)
yang kami harapkan adalah bantuan baik berupa bahan bangunan maupun
berupa materi.
Sebagai
pendukung kami lampirkan :
1.
Susunan
Kepanitiaan
2.
Rencana
Anggaran dan Biaya (RAB)
3.
Peta
Lokasi Kegiatan dan Peta Desa
4.
Data
Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT/RW, PKK, dan Karang Taruna
5.
Berita
Acara dan Daftar Hadir Musyawarah Pemerintahan Desa
IV. LOKASI
PROYEK
Lokasi proyek
pembangunan balai desa yang diajukan terletak di desa Nguruan Jalan Trunojoyo
No. 12, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
(
peta lokasi terlampir ).
V.
RENCANA ANGGARAN
Melalui pembangunan ini diharapkan
MCL dapat memberikan biaya yang kami ajukan ini. Adapun kebutuhan biaya
sebagaimana dalam Rencana Anggaran biaya terlampir.
VI. PENUTUP
Demikian
permohonan proposal usulan rencana kegiatan pembangunan di bidang infrastruktur
renovasi/rehab balai desa ini yang mana dengan terbatasnya dana desa, maka
bantuan dari MCL sangat dibutuhkan yang mana susunan panitia pelaksana
proyek, sumber dana dan anggaran biaya terlampir.
Besar harapan kami usulan ini menjadi pertimbangan dan
atas terkabulnya disampaikan terima kasih.
SUSUNAN PANITIA
PEMBANGUNAN
BALAI DESA NGURUAN
Penanggung Jawab : KEPALA DESA NGURUAN
Penasehat : KETUA BPD NGURUAN
Ketua : M. SULKHAN
Sekretaris : SYAIFUL
ARIF
Bendahara : RAHMAD
Seksi-seksi :
1. Seksi Usaha : 1. SAMSUL
HADI
2. JAMHURI
3. H. ALI NURKAYAT
2. Seksi
Umum : 1. ABD. AZIZ
2.
SOLIKHUDIN
3.
NUR RIFA’I
A. REHAB BALAI DESA :
1. Lantai
+ Dinding : Rp. 42.000.000
2. Atap : Rp. 32.000.000
3. Genteng : Rp. 12.000.000
B. REHAB LAIN :
1. Pagar :
Rp. 48.000.000
3. Tempat
Parkir : Rp. 10.000.000
4. Papan
Nama Balai Desa : Rp. 10.000.000
5. Paving
Halaman + Taman : Rp. 20.000.000
6. Poskamling : Rp. 10.000.000
7. Upah HOK :
Rp. 18.000.000
J U M L A H : Rp. 212.000.000
J U M L A H : Rp. 212.000.000