Sehubungan dengan tanah tersebut pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam melalui Kepala Desanya, Pudjiono mengungkapkan, masyarakat tidak mengizinkan proyek EPC 1 dilaksanakan di atas tanah tersebut sebelum pihak operator Migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) menyiapkan tanah pengganti.
"Untuk yang itu agak sulit,masih ruslah (tukar guling). Dan selama belum diganti kami tidak memperkenankan kegiatan EPC dilakukan di lapangan sepak bola tersebut. Sebab, tanpa tanah pengganti, karang taruna Gayam tidak bisa memanfaatkan kegiatan programnya," terang Pudjiono.
Ditambahkan, mengenai tempat pengganti, sesuai kesepakatan dengan MCL, rencananya tanah pengganti berada di selatan lapangan yang lama. Dalam kesepakatan juga disebutkan, akan ada tim apraisal (penilai) yang akan menentukan kesesuaian tanah pengganti.
Kendati begitu,Pudjiono mengaku dalam proses tersebut, pihaknya tidak akan melakukan intervensi. Selain itu, lahan pengganti harus sesuai kesepakatan. Mulai ukuran luasnya, NJOP serta pengurukannya. "Pokoknya harus siap pakai dan sesuai dengan lapangan yang sebelumnya," tuturnya.
Hal yang paling penting, pihaknya tidak menerima pengganti tanah dalam bentuk uang. Sebab, nilai jual tanah selalu bertambah. "Kalau dikasih uang, nanti kalau mau kita belikan tanah lagi bakal ruwet, kan harga tanah selalu bertambah," imbuhnya.
0 Komentar:
Posting Komentar