Senin, 02 April 2012

Demo BBM di Tuban, Diwarnai Kericuhan


Aksi penolakan kenaikan harga BBM ini
juga melibatkan anak-anak

Aksi demo kembali dilakukan oleh para mahasiswa dan elemen masyarakat di Patung Letda Soecipto, Depan Kantor DPRD Kabupaten Tuban. Mereka mengatasnamakan dirinya Forum Mahasiswa Tuban (FMT) dan Partai Rakyat Demokrasi (PRD) dalam aksinya menolak kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM dan menunutut Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) untuk turun dari jabatannya, sabtu (31/03/2012).
FMT yang terdiri dari Ikatan MahasiswaMuhammadiah (IMM), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kader Partai Rakyat Demokrasi (PRD), Dalam aksinya menyampaikan bahwa pemerintahsn SBY tidak memihak pada rakyat akan tetapi memihak kepentingan asing (noeliberalisme).
FMT saat menggelar aksi di bundaran
patung Letda Soetjipto Tuban
Alasan lain mengapa masyarakat kurang menerima rencana kenaikan harga BBM, karena Presiden SBY di duga lebih mementingkan Kepentingan negara imperialis seperti Amerika, dengan tujuan mendorong pemerintah menjalankan liberialisasi sektor migas.
“SBY sangat membela kepentingan negara asing yang ingin memanfaatkan kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia, “ ungkap Ketua PRD Jatim, Hermanto.
Setelah orasi yang di sampaikan demonstran, Aksi dilanjutkan dengan pemblokiran jalan Pantura tepatnya di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional, Jl.Wahidin Sudiri Husodho yang di lakukan demonstran sebagai bentuk kekesalan terhadap Pemerintah Kabupaten Tuban, sehingga aksi ini sempat di halang halangi oleh aparat kepolisian yang berjaga, dan sempat terjadi adu mulut sampai aksi kekerasan berupa adu fisik.
Mahasiswa dengan Polisi nyaris adu jotos

Diduga aksi bentrok ini dipicu lantaran mahasiswa dari PMII ini sebelumnya melakukan longmarch dan tiba-tiba langsung melakukan aksi pemblokiran jalan, sehingga polisi langsung berhamburan menjaga para mahasiswa.
Dan dalam kericuhan ini tiba-tiba adi fisik terjadi, bahkan terjadi adu jotos antara keduanya,”kenapa kami diperlakukan seperti ini,” ungkap salah satu mahasiswa.
Sementara itu di Jakarta, sidang paripurna DPR RI pada Jum’at (30/03/2012) kemarin yang membahas UU APBN-P 2012 telah memutuskan harga BBM bersubsidi ditunda kenaikanya. Lebih jelasnya pada pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012, pemerintah dapat menaikkan atau menurunkan harga jika harga rata-rata minyak Indonesia mengalami kenaikan atau penurunan sebesar 15 persen dalam waktu 6 bulan terakhir dari asumsi harga minyak internasional.


0 Komentar:

Posting Komentar