Seorang laki laki bernama Jatmiko (42) warga Dusun Semanding, Desa Semanding, Kecamatan Tuban, telah tertangkap karena menjadi bandar judi togel, Minggu (10/06/2012), 15.00 sore.
»» Baca Selanjutnya...
Selasa, 12 Juni 2012
Diparkir Di Depan Rumah, Vario Raib Digondol Maling
Sepeda Motor Honda Vario Nopol S 2557 EO milik Mashuri (35) warga Desa Pabeyan, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, raib digondol maling di depan rumahnya, minggu (10/06/2012) pukul 18.10 Sore.
Kejadian bermula saat sepeda motor korban berwarna putih violet itu diparkir di depan rumahnya sehabis digunakan perjalanan dari Tuban. Selang beberapa menit setelah korban masuk rumahnya, motor kesayangan korban tersebut sudah hilang digondol maling.
Mengetahui motornya raib, korban langsung lapor ke Polsek Tambakboyo, untuk mengadukan pencurian sepeda motor miliknya tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait pencurian motor tersebut, Senin (11/06/2012), Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento menjelaskan, bahwa sebelumnya korban tidak mengira kendaraanya akan hilang, karena setiap harinya juga diparkir di depan rumah itu.
“Setelah melihat motornya raib, korban tersentak kaget dan sempat minta bantuan dengan bertanya kepada tetangga rumahnya, namun tidak ada kejelasan, siapa pelaku pencurian itu,” ujarnya.
Dari kejadian yang masih saja sering terjadi di wilayah Kabupaten Tuban selama ini, hendaknya para pemilik kendaraan bermotor lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya tersebut. Pasalnya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Tuban hingga saat ini masih marak terjadi. Selain karena factor pencuri motor masih berkeliaran dan belum berhasil ditangkap petugas, factor kesempatan dan kelalaian pemilik motor juga mendukung masih suburnya aksi pencurian tersebut.
"RONGGOMANIA" Supporter Persatu Tuban
Ronggomania Tuban sebagai suporter utama kesebelasan PERSATU TUBAN terbentuk sejak Tahun 2002, pada awalnya belum terbentuk Struktur Organisasi tetap. Salah satu Wartawan Media Cetak yang tidak mau disebut namanya terinspirasi membentuk dan mendirikan Organisasi SupporterRONGGOMANIA, dari perbincangan di warung kopi akhirnya rekan-rekan yang memiliki jiwa sepak bola mendukung ide tersebut.
Pada saat itu hasil rapat/ pertemuan diputuskan struktur organisasi sementara:
- Ketua : ARKA SAGMINTA
- Wakil + Korlap : MUSLIK
- Humas : JHONY
- Penasehat : H. KANA
- Pembina : TULUS WIDODO
- Penanggung Jawab : LUTFI MARTAK
Dengan hati nurani, mereka mulai merangkak tahap demi tahap dan rela menguras kantong pribadi untuk membiayai kegiatan yang dijalani, termasuk pembelian alat-alat yang dibutuhkan, seperti Genderang, Drum, dan pembuatan Spanduk Barner. ”Modal sedikit tapi semangat yang besar akan menjadikan suatu harapan tercapai”, imbuh Muslik yang sekarang menjabat sebagai Sekjen di RONGGOMANIA TUBAN”
Seiring berjalannya waktu dan kesibukan masing-masing, struktur keorganisasian terjadi pergantian pengurus lama dan penambahan pengurus baru salah satunya wasit senior(LUTFI) mengundurkan diri. Menurut informasi dari Muslik, keluarnya Lutfi dari kepengurusan dikarenakan faktor usia (pensiun). Muslik menegaskan bahwa tidak ada kata perpecahan dalam pertemanan di organisasi. Hal itu terbukti sampai saat ini komunikasi tetap berjalan danRONGGOMANIA semakin dikenal dan diakui masyarakat Kabupaten Tuban hingga saat ini. Data keanggotaan Ronggomania juga memperlihatkan peningkatan jumlah anggota RONGGOMANIA semakin bertambah.
Di satu sisi, Organisasi tidak bisa berjalan tanpa bantuan dari pihak lain yang juga mendukung kegiatan kami, tekat yang kuat dan semangat yang membara untuk 100% mendukung penuh TIM PERSATU TUBAN maju di Dunia Sepak Bola Indonesia. Sebagai bagian dari usaha mendapat dukungan, pengurus dan anggota sepakat untuk menyodorkan proposal ke PERSATU TUBAN, agar organisasi kami diakui dan disahkan secara formal.
Hingga saat ini, anggota komunitas RONGGOMANIAberjumlah sekitar 1.000 (seribu) orang terbagi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tuban, yang selalu siap menghijaukan Stadion di saat tim kebanggannya turun ke lapangan berumput. Status keanggotaan resmi Ronggomania dapat dibuktikan dengan adanya kartu anggota atau KTA.
Hama Sundep Mulai Serang Tanaman Padi
Puluhan hektar tanaman padi yang baru berumur sekitar 25 hari yang berada di sepanjang bantaran daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Rengel, diserang hama sundep sejak sepekan belakangan ini.
Serangan hama sundep kali ini, seperti dituturkan Sami, petani warga Desa Sawahan, merusak tanaman padi secara bertahap. Kalau tidak segera diantisipasi, kata dia, akan berakibat ancaman terjadinya puso.
“Hama sundep yang terjadi sekarang ini, tidak terduga sehingga kami kelabakan menghalaunya. Karena, biasanya hama sundep tidak pernah ada pada musim tanam pertama. Yang terjadi biasanya adalah ancaman banjir tahunan akiat meluapnya Sungai Bengawan Solo,” kata dia.
Dengan adanya serangan hama tikus tersebut, kata petani lainnya, Sajiman, beban biaya yang dikeluarkan makin tinggi. Belum lagi persoalan pemupukan dan penyemprotan insektisida untuk hama serta penyubur tanaman pada tahap berikutnya.
Sajiman menyatakan derita yang menimpa petani seperti tak ada habisnya. Belum usai didera keresahan akibat buruknya cuaca yang turunnya harga jual gabah, kini petani sepanjang DAS Bengawan Solo kembali dipaksa mengahadapi ganasnya hama sundep yang menyerang areal tanaman padi milik mereka.
Menurut Sajiman, hama sundep mulai menyerang tanaman padi milik para petani di dua semenjak semenjak tanaman masih berusia dua pekan. Sedang usia tanaman rata-rata kini telah mencapai hamper satu bulan. Tanaman padi yang baru saja dipupuk bukannya menjadi subur, tapi justru malah layu kekuning-kuningan.
Hama sundep ini diperkirakan masih akan terus berlanjut hingga beberapa pekan mendatang. Berdasarkan kebiasaan yang terjadi sebelumnya, hasil panen dipastikan akan mengalami penurunan hingga 50 persen.
Sementara itu, di tengah terus melonjaknya harga sembako dan bayang-bayang ancaman gagal panen menyusul mewabahnya hama sundep,ternyata tak menyurutkan niat para petani untuk melakukan aktifitas tanam padi pada musim ini.
Para petani di wilayah Kecamatan Rengel, Soko dan wilayah lainnya, tetap nekad menanam padi di tengah ancaman hama wereng sundep. Meski lebih bersikap spekulasi, tak ada pilihan lain kecuali mengolah lahan pertanian yang ada.
“Ancaman hama wereng dan wabah lainnya, sudah terjadi berulangkali. Tapi, memang tidak ada pilihan lain bagi kecuali tanam padi. Berspekulasi sudah hal biasa. Risiko gagal panen telah pula kerap terjadi turun temurun,” ujar Sarjuni, petani asal Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel.
Bagi Sarjuni, yang sehari-harinya menjadi sekdes di desa setempat, dan juga puluhan petani lainnya bahkan sudah membuat pembenihan hingga dua kali dengan biaya Rp 1,4 juta.
Sarjuni menyatakan, kalkulasi untung rugi tetap diperhitungkan. Hanya saja, kalau memang nantinya merugi karena gagal panen adalah hal biasa.
Seperti diketahui, serangan hama wereng merupakan buntut dan buruknya kondisi cuaca Indonesia. Semakin tinggi intensitas hujan ekstrem, makin ganas pula serangan hama wereng.
JOB P-PEJ Capai Kesepakatan Dengan Nelayan Palang
Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) akhirnya menyepakati biaya pembangunan sandar labuh di Desa Karang Agung, Kecamatan Palang, sebesar Rp 225 juta. Angka tersebut selisih Rp 75 juta dari permintaan nelayan Rp. 300 juta.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah perwakilan JOB Pertamina melakukan hearing bersama perwakilan nelayan Desa Karang Agung yang dimediasi Wakil Bupati Tuban, Ir. Noor Nahar Hussein, di kantor Pemkab Tuban, Senin (11-6).
Sempat terjadi perdebatan alot sebelum kesepakatan tercapai. Hal tersebut lantaran perwakilan nelayan ngotot meminta besaran dana tetap sesuai yang diajukan para nelayan, sebesar Rp 300 juta. Suasana mulai cair saat Wakil bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, berusaha memberikan penjelasan kepada para Nelayan.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, nelayan desa Karang Agung melakukan demo menuntut JOB Pertamina memberikan kompensasi atas dampak yang ditimbulkan dari keberadaan pipa minyak milik pertamina yang berada di kawasan laut desa Karang Agung.
Menurut mereka, keberadaan pipa tersebut sangat mengganggu nelayan dalam mencari ikan. ” Jaring kami banyak yang rusak akibat tersangkut pipa, jadi wajar dong kami minta kompensasi,” ungkap seorang nelayan yang wanti-wanti namanya tidak ditulis.
Sesuai kesepakatan, pencairan dana tersebut akan dilakukan dalam tiga tahap, pertama Rp. 100 juta, kedua Rp. 75 juta dan terakhir Rp. 50 juta.
Langganan:
Postingan (Atom)


