Dengan banyaknya persoalan yang muncul akibat kurangnya pemanfaatan sumberdaya lokal untuk mendukung proses produksi sebuah perusahaan, Pemkab Tuban akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang konten lokal.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Rabu (06/06/2012) saat menemui peserta aksi dari Paguyuban Bumi Ronggolawe Tuban (PBRT) dikantor dinasnya.
Dicontohkan, terkait perekrutan karyawan yang bekerja dalama sebuah perusahaan masih banyak diambilkan dari luar putra daerah. Sehingga hal ini sangat merugikan bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Dan diharapkan hal ini akan dapat menambah kesejahteraan masyarakat dengan diperhatikan dari perusahaan yang beroperasi dibumi Ronggolawe.
Dijelaskan bahwa dengan banyaknya perusahaan nasional maupun asing yang menyerap Sumber Alam yang ada Di Kabupaten Tuban ini , memunculkan persoalan baru. Dengan banyaknya pekerja dari luar Tuban sedangkan putra daerah hanya jadi penonton saja.
Namun disisi lain, dalam pembuatan Perbup tersebut tersebut Pemkab harus memperhatikan dasar hukumnya,“ Perbup Konten Lokal ini sedang disusun segera mungkin, karena perbup harus ada tinjauan hukumnya, maka tinjauan hukum ini refrensif,” tutur Wabup.
Foto : Perwakilan Paguyuban Bumi Ronggolawe Tuban, saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Tuban
0 Komentar:
Posting Komentar