Pada hari ini Rabu, 2
Oktober 2019 merupakan Hari Batik Nasional. Sepuluh tahun yang lalu tepatnya 2
Oktober 2009 merupakan hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati
ditetapkannya batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non
bendawi oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organizations
(UNESCO). Pada hari ini pula, beragam lapisan masyarakat, mulai dari pejabat
pemerintah, pegawai BUMN, hingga pelajar, disarankan untuk memakai batik dan
harus lebih bertanggung jawab untuk mempertahankan kelestarian batik nusantara.
Pemilihan Hari Batik
Nasional pada 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang
membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi
mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik
dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap
batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia dan tertuang
dalam Keputusan Presiden Republik Indoneisan Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari
Batik Nasional.
Terhitung mulai tanggal 2
sampai dengan 9 Oktober 2019 Bupati Tuban, Bpk. H. Fathul Huda menginstruksikan
semua jajarannya untuk mengenakan seragam batik motif Tuban dalam rangka
memperingati Hari Batik Nasional 2019. Perintah tersebut tertuang dalam Surat
Edaran Nomor 530/5732 /414.108/2019 tertanda tangan atas nama Bupati, Sekda
Tuban, Dr. Ir.Budi Wiyana, M.Si.
Bahwa upaya melestarikan
batik tidak hanya menjaga warisan budaya, akan tetapi juga menjaga industri
batik yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dari hulu sampai ke hilir. Contoh
dengan memakai batik motif Tuban minimal sudah membantu mengembangkan industri
kerajinan batik di Kabupaten Tuban agar menjadi usaha yang semakin berkembang
dan efesien. Sekaligus memberi ciri khas terhadap daerah, perlu didorong
menjadi usaha yang mampu mandiri sehingga dapat menambah pendapatan masyarakat.
Perlu
diketahui, penggunaan batik motif Tuban ini diperuntukkan bagi karyawan dan
karyawati di lingkungan Pemkab, kalangan BUMD/BUMN, instansi vertikal maupun
pelajar TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA di kabupaten Tuban. (Syaiful Arif)
SE Bupati Tuban |