Kamis, 08 Maret 2012

Perusahaan Tambang Asing Wajib Divestasi 51 %


Jakarta – Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang mineral dan batubara milik asing melakukan divestasi atau pelepasan saham ke peserta Indonesia sebesar 51 persen.
Kewajiban divestasi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP No.23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang salinannya diperoleh di Jakarta, Rabu.
Peraturan baru yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Februari 2012 tersebut merevisi PP No.23 Tahun 2010 yang hanya mewajibkan divestasi 20 persen.
Menurut ketentuan baru itu, perusahaan asing pemegang izin pertambangan setelah lima tahun produksi wajib mendivestasi sahamnya secara bertahap, sehingga pada tahun kesepuluh sahamnya paling sedikit 51 persen dimiliki peserta Indonesia.
Tahapan divestasinya adalah 20 persen dari seluruh saham pada tahun keenam produksi, kemudian 30 persen pada tahun ketujuh, 37 persen pada tahun kedelapan, 44 persen pada tahun kesembilan, dan 51 persen pada tahun ke-10.
Peserta Indonesia yang dimaksud terdiri dari pemerintah, pemerintah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta nasional.
Ketentuan itu juga menyebutkan bahwa bila proses divestasi tersebut tidak tercapai, maka penawaran saham dilakukan pada tahun berikutnya.
Selain itu, pasal 98 dalam peraturan itu menyebutkan, dalam hal terjadi peningkatan jumlah modal perseroan, maka peserta Indonesia sahamnya tidak boleh terdilusi menjadi lebih kecil dari jumlah saham sesuai tahapan kewajiban divestasinya.
Tambang asing yang melanggar ketentuan divestasi akan dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara, hingga pencabutan izin.
Peraturan itu berlaku sejak diundangkan tanggal 21 Februari 2012 dan tidak berlaku surut. Aturan itu juga berlaku pada seluruh kontrak yang mendapatkan perpanjangan.
»»  Baca Selanjutnya...

Perangkat Gelapkan Raskin Balai Desa Digeruduk Warga


Blitar : Ratusan Warga Desa Jatinom Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Kemarin Sore Mendatangi Balai Desa Setempat Menuntut Agar Kaur Pembangunan Desa Setempat Dipecat Pasalnya Kaur Pembangunan Tersebut Telah Ketahuan Menggelapkan Dua Karung Raskin Yang Sedianya Diperuntukkan Untuk Warga Yang Kurang Mampu.
Ratusan Warga Desa Jatinom Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Kemarin Sore Sekitar Pukul 16.00 WIB Mendatangi Kantor Balai Desa Setempat Menuntut Agar Kaur Pembangunan Yakni Sucipto Dipecat Dari Jabatannya Pasalnya Sucipto Telah Menggelapkan Beras Untuk Warga Miskin Sebanyak Dua Karung Bahkan Sucipto Telah Menggelapkan Raskin Berkali-Kali.
Di Balai Desa Ratusan Warga Ini Ditemui Oleh Kepala Desa, Camat, Polisi Serta Anggota TNI. Bahkan Suasana Sempat Memanas Saat Perwakilan Warga Menyampaikan Jika Kepala Desa Dinilai Melindungi Tindakan Dari Sucipto Tersebut. Pasalnya Sangat Tidak Mungkin Jika Kepala Desa Tidak Mengetahui Tindakan Anak Buahnya Tersebut. Menurut Heri Salah Satu Perwakilan Dari Warga Mengaku Warga Desa Jatinom Sudah Tidak Percaya Lagi Terhadap Sucipto Dan Warga Menuntut Agar Kaur Pembangunan Yakni Sucipto Dipecat Dari Jabatannya.
Sementara Kepala Desa Jatinom Samur Menuturkan Seharusnya Tuntutan Dari Warga Tersebut Disampaikan Melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) Yang Kemudian BPD Meneruskan Tuntutan Tersebut Ke Dirinya Selaku Kades. Pihaknya Belum Bisa Mengambil Sikap Karena Masih Menunggu Keputusan Dari Pihak BPD Desa Setempat. Ratusan Wargapun Membubarkan Diri Setelah Ditemui Kesepakatan Bahwa Pemerintah Desa Setempat Meminta Kelonggaran Waktu Satu Minggu Untuk Menyelesaikan Permasalahan Tersebut. 
»»  Baca Selanjutnya...

Bupati Kuatkan Pemerintahan Desa Melalui ADD


Jember : Kekuatan sebuah negara terletak pada kekuatan pemerintahan di bawahnya. Inilah yang menjadi tekat dari Bupati Jember, MZA Djalal, saat mencanangkan program penguatan pemerintahan desa sebagai Salah satu program Pemerintah Kabupaten Jember saat ini. Keberadaan program tersebut langsung di aplikasikan oleh Bupati Djalal dengan mengucurkan anggaran sebesar 500 juta untuk masing-masing desa yang ada di Kabupaten Jember melalui APBD sebagai Anggaran Dana Desa (ADD). Hal ini di sampaikan oleh Kabag Pemerintahan Desa. M. Winardi saat di temui di ruang kerjanya , (6/3).
Menurut Winardi, bahwa sudah menjadi program prioritas dari Pemkab Jember melalui Bupati Jember, MZA Djalal, yaitu selain 4 program yang telah di canangkan pada tahun-tahun sebelumnya. Maka, lanjut Winardi, Bupati Jember, MZA Djalal, telah menambahkan 2 program prioritas, yaitu pemberdayaan masyarakat dan penguatan pemerintahan desa. Yang lebih dikenal, ungkap Winardi, program 4+1, yang akan dijadikan sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Winardi juga menambahkan bahwa untuk mendukung ADD tersebut, ada 3 komponen yang tidak boleh di tinggalkan oleh Desa, yaitu yang pertama adalah Program ADD sendiri, kedua, penghasilan tetap (PT) desa, dan ketiga, Bantuan keuangan khusus (BKK) bagi desa. Di jabarkan oleh Winardi, yakni ADD sebagai komponen pertama bertujuan untuk mendukung kegiatan program-program desa, terutama operasional pemerintahan desa sebesar 30 %, dan yang 70 % lainnya digunakan untuk program pembangunan Infrastruktur. Untuk pembangunan infrastruktur sendiri, kata Winardi, sesuai dengan Instruksi Bupati, harus bersifat Bottom up, yang artinya semua program pembangunan bersumber dari masyarakat sendiri dan dilaksanakan oleh masyarakat, termasuk pengawasannya. Untuk itu, lanjutnya, Desa perlu melakukan Musrenbangdes yang nantinya di sepakati oleh semua pihak untuk di tuangkan pada APBDes.
Sementara itu, untuk komponen kedua, menurut Winardi, bahwa desa harus memiliki Pengahsilan tetap (PT), yang nantinya di manfaatkan untuk kesejahteraan para perangkat desa yang ada, misalnya Kades, BPD, dan para perangkat yang ada di pemerintah desa. Sedangkan untuk komponen ketiga adalah mengenai Bantuan Keuangan khusus, dimana Bupati Djalal meminta agar Bantuan Keuangan Khusus ini di gunakan untuk pembangunan. Untuk itu, maka setiap desa mampu melakukan kebijakan dari atas ke bawah (top down Policy), dan tidak boleh di gunakan pada yang lain, misalnya untuk memperlancar kegiatan RT/RW, sehingga kebutuhan masyarakat bisa di penuhi secara tepat dan cepat.
Sementara iru, saat di singgung penanganan bagi desa, winardi berharap agar para kades melakukan penanganan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan SDM masyarakat desa. Dimana, masyarakat desa diperkenalkan pada bentuk-bentuk pekerjaan infrastruktur, yang didalamnya menyangkut hal-hal teknis misalnya pem,bangunan jalan, pembangunan saluran air, dan lain sebagainya.
Jika semuanya itu, telah dilaksanakan, maka Winardi hanya berharap agar dalam pelaksanaannya tidak menyimpang dari koridor aturan main yang ada. Karena apa yang yang telah di canangkan oleh Bupati Jember melalui ADD tersebut hanya semata-mata untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Jember.
»»  Baca Selanjutnya...

Selasa, 06 Maret 2012

Antisipasi Harga Beras Anjlok, Pertanyakan Kesiapan Bulog


Sering anjloknya harga gabah pada saat panen, membuat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro khawatir hal tersebut terus terjadi. Sehingga, pihaknya meminta agar Bulog melakukan persiapan dan antisipasi terkait kemungkinan ini.

"Apalagi kita mengalami gagal panen seluas 149.000 Hektare (Ha) padi pada tahun lalu. Dan kami harap hal ini tidak terulang kembali," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Chisbullah Huda saat hearing bersama Bulog dan pihak Ketahanan Pangan, Senin (5/3/2012).

Terlebih lagi Bulog tidak bisa menyetor sesuai dengan yang diharapkan diperparah dengan kualitas beras yang buruk.

Sementara itu, Kepala Sub Drive III Bulog, Damin mengatakan, bahwa target ditiga Kabupaten Bojonegoro, Tuban, lamongan  yang ia tangani sebesar 132.000 ton/tahun.  Dengan target khusus  Bojonegoro adalah 45.000 ton/tahun. "Namun, prognosa ini bisa naik dan bisa juga turun," ujar Kepala Bulog yang baru menjabat 1 Desember 2011 tersebut.

Dikatakan, bahwa untuk mengantisipasi kekhawatiran para wakil rakyat ini, pihaknya telah bekerjasama dengan 52 mitra yang ada. Sementara itu, dalam pembelian gabah dari petani pihaknya mengaku masih mengacu pada Inpres yang berlaku. Sebagaimana Inpres nomor 8/2011 tercantum otonomi Bulog untuk mengintensifkan harga.

Berdasarkan acuan terakhir, yakni untuk beras Rp 6.800/Kilogram (Kg). Dan gabah Rp 4.300/Kg. "Ini berlaku pada Desember 2011 hingga awal tahun 2012 ini," ujar Damin.

Ditambahkan, per 1 Januari 2012, Bulog hanya membeli gabah saja. Sebagaimana diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meneken Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah tertanggal 27 Februari 2012 terkait upaya perlindungan tingkat pendapatan petani dan cadangan beras.

Sedangkan realitas di lapangan, dari 3.500 ton gabah dari 21 mitra yang sudah kontrak dengan Bulog hanya terealisasi 2.368.800 kg gabah. Sementara, untuk beras dari target 396 ton hanya terealisasi 321.675 kg. "Selama ini memang kami tidak memungkiri kenyataan di lapangan harga selalu turun saat panen tiba," imbuhnya.
»»  Baca Selanjutnya...

Jelang BBM Naik, Harga Sembako Fluktuatif

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bojonegoro memastikan harga bahan pokok masih stabil. 


Jelang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), belum ada laporan signifikan soal kenaikan harga bahan pokok tertentu. Beberapa kebutuhan bahan pokok fluktuatif, yakni ada yang naik dan ada juga beberapa yang turun.



"Harga masih stabil, belum ada kenaikan signifikan," ujar Kepala Disperindag, Bambang Suharno.



Bambang memperkirakan kenaikan akan terasa seiring kebijakan kenaikan harga BBM diberlakukan. Meski demikian, Disperindag belum menyiapkan operasi pasar, karena belum tahu seperti apa kondisi harga pasar pasca kenaikan. Disperindag memilih untuk menunggu pasca kenaikan BBM.



Sementara pantauan di pasar tradisional Bojonegoro, beberapa bahan pokok sudah mengalami kenaikan hingga Rp 1.000 per kilogram (kg). Di antaranya telur ayam buras yang terjadi dalam dua hari terakhir. Kondisi ini, membuat para konsumen mengeluh kemahalan.



Seperti diungkapkan, Utami (35) salah satu pedagang sembako di pasar besar Bojonegoro mengungkapkan, kenaikan harga sembako secara umum terjadi dalam sepekan terakhir. Menurutnya, kenaikan ini dipicu dengan rencana pemerintah yang hendak menaikan harga BBM pada awal April mendatang.



"Mungkin karena ada recana BBM naik,” ungkapnya.



Sebelumnya  harga telur ayam sebesar Rp 14 ribu dan kini menjadi Rp 15 ribu per kg. Sedangkan, untuk harga tepung terigu kualitas biasa naik sebesar Rp 500 dari harga sebelumnya Rp 6.000 per kg. 



Kenaikan sebesar Rp 500 juga terjadi pada minyak goreng curah, dari sebelumnya seharga Rp 10 ribu per kg. Sedangkan, komoditas yang harganya stabil hanya terjadi pada gula putih yang bertahan di harga Rp 10 ribu per kg.



"Yang turun hanya harga beras," kata Utami.



Ia menambahkan, rata-rata harga beras mengalami penurunan sebesar Rp 500 per kg. Misalnya, beras kualitas medium yang semula seharga Rp 7.500 saat ini menjadi Rp 7 ribu per kg. Sedangkan, untuk kualitas bagus juga turun sebesar Rp 500 dari harga sebelumnya kisaran Rp 8.500 per kg.



Sementara itu, Riska (30), salah satu ibu rumah tangga di kota Bojonegoro mengungkapkan, kenaikan harga BBM akan membuat sembako bakal. Sehingga sangat memberatkan warga. Sebab, dengan naiknya sejumlah komoditas tentu saja membuat ia dan ibu-ibu lainnya terpaksa mengeluarkan uang lebih untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
»»  Baca Selanjutnya...