Setelah seorang guru dinyatakan lulus uji kompetensi yang telah disyaratkan, maka guru akan mendapatkan Tunjangan Perrbaikan Penghasilan (TPP).
Berdasarkan data yang dihimpun seputartuban.com dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kab. Tuban menyebutkan proses pembuatan TPP saat ini sedang mengalami kendala.
Banyaknya jumlah guru dan tenaga kependidikan yang berhak menerima TPP, maka hal ini mempengaruhi sistem pembuatan rekening penerima. Yakni para penerima harus sabar karena menunggu daftar antrean untuk dibuatkan rekening.
Kepala Disdikpora Kabupaten Tuban, Sutrisno menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mengusahakan TPP ini dapat cepet selesai. Namun kendala masih dihadapi yakni sistem dari Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI yang memerlukan registrasi, pembuatan rekening sehingga menyebabkan antrian daftar tunggu.
Sehingga apabila dalam pembuatan dan pembukaan rekening bank ini mengalami kendala memamng murni bukan kesalahan dari Disdikpora Kabupaten Tuban. “saya menampik adanya keterlambatan pembuatan rekening itu merupakan kesalahan dari dinas, namun memang dalam pembuatan itu perlu adanya waktu dan proses,” tuturnya.
Masalah bunga yang dihasilkan dari saldo rekening bank, semuanya masuk ke kas negara. “semua bunga masuk kedalam kas negara, jadi kami tidak mengurusi masalah bunga rekening guru-guru itu, jadi untuk guru yang belum mendapatkan nomer rekening dimohon ya sabar dulu, ” tambahnya.
Diketahui, sejak 2006 jumlah TPP guru pendidikan dasar di Kabupaten Tuban yang berhasil dibuatkan nomer rekening sebanyak 207, tahun 2007 sebanyak 290, tahun 2008 sebanyak 928, tahun 2009 sebanyak 753, tahun 2010 sebanyak 594 guru.
Sedangkan ditahun 2011 jumlah guru yang mendapatkan TPP dan sudah mempunyai nomer rekening sebanyak 612, sehingga dari jumlah banyaknya guru yang berhasil mendapatkan tunjangan profesi dan sudah memiliki nomer rekening sejak 2006 hingga 2011 sebanyak 3.384 guru. Sedangkan TPP guru pendidikan menengah Kabupaten Tuban yang telah mendapatkan nomer rekening sebanyak 356 guru.
0 Komentar:
Posting Komentar