Sekitar 130 Wanita Tuna Susila (WTS) di
Kawasan Gandul, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Selasa (15/1/2013) diagendakan akan mendapatkan bantuan uang tunai total
Rp. 390 Juta dan Rukuh atau Mukena.
Hal ini merupakan bagian dari Program
Pemkab Tuban, yakni 2012-2013 Tuban bebas WTS. Hal ini disampaikan
Kepala Sat Pol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto, Senin (14/1/2013).
Dijelaskan bahwa masing-masing WTS di kawasan Gandul akan menerima
bantuan Rp. 3 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Tuban 2013.
Selain itu juga masing-masing wanita
penjaja seks ini juga diberi sebuah mukena. Dalam proses penerimaan
bantuan ini, direncanakan dalam bentuk pembinaan. Rencananya juga
dihadiri Bupati Tuban, serta tausiyah agama dari penceramah asal
Surabaya. Juga disaksikan oleh forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta
pejabat dinas terkait.
“prosesnya tetap sesuai koridor
kemanusiaan. Mereka akan diberi bantuan masing-masing Rp. 3 juta agar
dapat dipakai usaha. Sedangkan rukuhnya dapat dipakai sholat. Setelah
kegiatan ini kita pantau terus. Dan baru tanggal (16/1/2013) baru
tindakan represif jika dikawasan itu masih digunakan kita tangkap WTS,
Mucikari hingga tamunya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini
direncakan akan disertai 150 petugas kemanan. Gabungan dari Sat Pol PP
Pemkab Tuban, Kodim 0811 Tuban, Polri, dan Polisi Militer.
Diketahui, di Kabupaten Tuban sedikitnya
terdapat 7 tempat yang menjadi kawasan rawan kantong WTS. Lokasi ini
mulai dari tempat pemberhentian truk sampai lokasi biasa. Dan Pemkab
Tuban, kali ini dikhususkan kawasan Gandul menjadi tindakan pertama
target bebas WTS dengan program ini. Meski dihari-hari biasanya sering
dilakukan razia WTS.
Sumber : SeputarTuban.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar