Dalam
pelaksanaan pembuatan KTP saat ini berbeda dengan pembuatan biasanya, karena
dalam pembuatan E-KTP harus menggunakan alat deteksi lensa mata, pencocokan
sidik jari, dan pemutakhiran NIK.
Setelah
pelaksanaan E-KTP ini selesai, semua penduduk yang ada di Kabupaten
Tuban, per-tanggal 1 Januari 2013, harus sudah menggunakan E-KTP dalam
segala urusan administrasinya. Karena KTP yang lama sudah tidak berlaku lagi
atau sudah dianggap hangus.
Pengerjaan perekaman data E-KTP di Kecamatan Soko mencapai 55
persen (13 desa) dari jumlah total wajib KTP yang tersebar di 23 desa yang ada.
Kasi Trantib Kecamatan Soko, Sutrisno,
saat ditemui nguruan.blogspot.com menyatakan
bahwa hasil perekaman di kecamatan Soko setiap hari rata-rata 500 sampai 600
jiwa. Rata-rata tiap desa membutuhkan waktu 4-6 hari untuk menuntaskan
pembuatan E-KTP ini karena sudah ada 3 alat yang memadai.
“Kita memang menargetkan itu. Ini dilakukan agar program E-KTP
bisa selesai lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan pemerintah yakni
tanggal 31 Oktober 2012, mudah-mudahan sebelum hari raya idul fitri program ini
selesai,” tutur Sutrisno.
Pengurusan E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kecamatan
Soko berjalan lancar dan terkendali. Lebih dari itu, antusiasme warga di desa
juga terlihat cukup tinggi, seperti yang nampak Selasa (10/7). Selain itu
warga yang diundang untuk pemotretan E-KTP, memenuhi kantor kecamatan tampak
warga begitu antusias meski menunggu berjam-jam.
Untuk Desa Nguruan sendiri perekaman data E-KTP mendapat giliran
hari ini, Rabu (11/7) sampai dengan hari Senin (16/7). Bagi warga yang sudah
mendapat undangan untuk melakukan perekaman pas photo, tanda tangan, sidik jari
dan iris untuk mendapatkan KTP Elektronik dapat langsung berangkat ke kecamatan
sesuai dengan hari dan tanggal yang sudah ditentukan oleh pihak desa maupun
kecamatan dengan membawa surat pemanggilan disertai dengan KTP lama atau KK
Baru untuk validasi data online kependudukan. Perlu masyarakat ketahui bahwa
untuk mendapatkan KTP Elektronik ini TIDAK
DIPUNGUT BIAYA (GRATIS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar