Tuban - Perlu ditiru kebijakan pengelolaan parkir di Swalayan Bravo, Jl Basuki Rahmad Tuban yang mengeluarkan peraturan baru terhadap para pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua. Bagi semua pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua, maka ketika hendak keluar dari area parkir harus menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kebijakan ini sebagaimana kita tahu telah diberlakukan di swalayan dan tempat – tempat umum seperti plasa atau kampus di kota – kota besar.
Bagi pengunjung yang tidak bisa menunjukan STNK kendaraan bermotornya, maka petugas akan mencegahnya untuk keluar dari area parkir Swalayan. Kebijakan manajemen Swalayan tersebut mulai diberlakukan hari ini, jum’at (15/6). “Baru hari ini peraturan ini diberlakukan mas.” Terang Agus petugas parkir swalayan. Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa peraturan ini diberlakukan mengingat saat ini sudah mendekati bulan puasa. “Sebentar lagi ramai menjelang puasa dan hari raya mas, kita berjaga – jaga saja agar tidak terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).”
Banyak pengunjung merasa kaget ketika Agus meminta mereka menunjukan STNK saat akan keluar dari area parkir Swalayan. Pasalnya dari pantauan kabartuban.com dilokasi, ternyata banyak pengunjung yang tidak membawa kelengkapan STNK kendaraannya, dan belum mengetahui jika ada peraturan baru itu. “Kaget mas, tiba tiba ada peraturan baru itu.” Ungkap Safuwan diamini temannya seusai belanja.
Menurut Safuwan, kebijakan baru yang dikeluarkan oleh manajemen Swalayan tersebut memang perlu, mengingat banyaknya tindak kejahatan curanmor di kabupaten Tuban, yang selama ini cukup meresahkan warga.
“Kebijakan manajemen Swalayan tersebut mudah – mudahan dapat menjadi contoh bagi pengusaha Swalayan, restoran, maupun penyedia layanan publik yang memiliki kapasitas parkir yang luas.” Tambah Safuwan.
Peraturan baru mengenai parkir di Swalayan ini tergolong hal baru di Kabupaten Tuban, mengingat selama ini belum ada pihak manapun di kota ini yang memberlakukan kebijakan tersebut. Di akhir perbincangan dengan kabartuban.com, petugas parkir Swalayan, Agus mengatakan, “Lebih baik berjaga – jaga mas, sebelum terjadi sesuatu yang tak diinginkan.”
Peraturan baru yang telah mendapatkan apresiasi dari sebagian warga ini belum mendapatkan komentar dari Polres Tuban, karena kabartuban.com belum berhasil kofirmasi kepada pihak terkait.
0 Komentar:
Posting Komentar